BNN Usulkan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika, Ternyata Lebih Berbahaya dari Kokain dan Ganja

Lebih Berbahaya dari Kokain dan Ganja, BNN Usulkan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Daun Kratom di Kecamatan Putussibau Selatan, para petani mulai sedih adanya rencana pemerintah melarang budi daya. 

BNN Usulkan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika, Ternyata Lebih Berbahaya dari Kokain dan Ganja

POSBELITUNG.CO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut efek dari daun kratom 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan kokain dan ganja.

BNN baru-baru ini mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar menetapkan daun kratom (Mitragyna speciosa) sebagai narkotika golongan I.

Kratom sendiri merupakan tanaman asli Asia Tenggara yang tumbuh secara alami di Indonesia.

Menurut Dailymail pada Jumat (8/2/2019), tanaman ini diklaim berasal dari Kalimantan.

Sebuah tanaman yang dielu-elukan oleh beberapa orang sebagai obat ajaib.

Menurut keyakinan setempat, daun dari tanaman ini telah digunakan selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini.

Dan digunakan untuk efek penghilang rasa sakit dan perangsang.

Kini, daunnya telah dijual dalam bentuk bubuk dan diekspor ke seluruh dunia, namun beberapa regulator kesehatan khawatir tentang kelayakan konsumsi daun ini.

Menurut Dailymail, Kratom menstimulus reseptor otak sama dengan morfin, meskipun ia menghasilkan efek lebih ringan.

"Aku mengambil Kratom dan tidak punya masalah."

"Karena memiliki beberapa manfaat yang

membantu Anda rileks, serta dapat mengobati insomnia atau mengobati kecanduan narkoba," ucap Faisal Perdana pada AFP.

Kabar mengenai dampak negatif ini, juga ditepis oleh petani bernama Gusti Prabu, yang mengekspor 10 ton obat per bulan.

Teh kratom
Teh kratom

Ia mengatakan, "nenek moyang kita menggunakan Kratom, dan tidak ada efek samping negatif. Ini dapat membantu orang kecanduan narkoba dan membantu detoksifikasi."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved