Berita Belitung
Terasi ANT Tikar Sudah Diproduksi Sejak 1996, Tersertifikasi Halal dan Bebas dari Pewarna Rhodamin B
Pemilik usaha terasi bermerk ANT Tikar, Hardianto mengatakan, sudah memproduksi terasi lokal sejak tahun 1996
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO-- Pemilik usaha terasi bermerk ANT Tikar, Hardianto mengatakan, sudah memproduksi terasi lokal sejak tahun 1996, dan sudah memiliki sertifikat halal. Produksi terasi tersebut sudah memiliki pemasaran yang sangat luas, baik melalui toko oleh-oleh di Pulau Belitong maupun melalui reseller.
Namun untuk penggunaan pewarna tekstil Rhodamin B pada terasi yang diproduksi mereka, tidak pernah dilakukan.
Terasi Hardianto hanya menggunakan pewarna cap kupu-kupu saja, dan itu sudah ditentukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.
"Tidak mungkin kalau tidak pakai pewarna, karena ini untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Kalau warnanya pudar, konsumen tidak mau membeli dan penjualpun langsung retur dengan kami kalau warnanya sudah pudar," kata Hardianto kepada Posbelitung.co, jumat (9/8/2019).
Menurut Hardianto, khusus untuk terasi Belitung selama ini masyarakat di Belitung mengetahuinya terasi produksinya, sehingga adanya informasi terasi yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B itu, sangat merugikan pihaknya.
"Beberapa hari ini kami turun omset, dan kami sudah beri penjelasan, tapi ya mau bagaimana lagi. Seminggu ini saja, kami ke Beltim tidak ada pemasukan dan mereka tidak ingin jual. Karyawan kami orang enam itu sempat tidak bekerja beberapa hari karena sepi,"keluh Hardianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 85 item sampel bahan pangan di Pasar Tanjungpandan, Rabu (24/7/2019) diambil oleh Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) Kabupaten Belitung.
Petugas LPOM tersebut mengambil sampel bahan pangan ini, bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung.
Sampel tersebut satu persatu terlebih dahulu dibeli lalu dikumpulkan oleh petugas LPOM Kabupaten Belitung. Mulai dari makanan basah seperti ikan, daging sapi, daging ayam, makanan kering seperti roti, kue-kue serta olahan seperti bumbu dapur yang sudah jadi, terasi maupun mie.
"Kami hanya di pasar tradisional ini, kalau pasar berehun dan pasar lain nya belum mengambil sampel. Semua ada 85 item sampel yang kami ambil," kata Pengawas Formasi dan Makanan LPOM Kabupaten Belitung Diah kepada Posbelitung, Rabu (24/7).
Sampel-sampel itu, langsung dibawa oleh petugas ke kantor LPOM untuk dilakukan uji sampel dengan menggunakan alat pengujian. Pengujian sampel bahan pangan ini, sudah dua hari dilakukan dan dari hasil pengujian kemarin terdapat dua sampel yang ditemukan menggunakan pewarna tekstil.
"Hasilnya uji sampel kami masih kami temukan kandungan pewarna tekstil Rhodamin B di dalam terasi, ciri-ciri nya warna nya merah cenderung pink, ada bercak-bercak pink pada terasi. Bahaya nya kalau di konsumsi bisa berdampak bagi kesehatan manusia. Sangat bisa," jelasnya.
Uji sampel yang dilakukan LPOM ini menggunakan testkit (uji cepat) terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, perwarna tekstil (Rhodamin B dan Methanyl Yellow).
"Nah terhadap temuan ini, kami akan melakukan pembinaan kepada pedagang tentang ciri-ciri makanan yang aman dan kami minta kepada pedagang itu, agar mempunyai catatan suplier, karena pedagang ini kan biasa membeli dari sales/suplier yang sering kali tidak tahu identitas nya. Nah kalau ada catatan lebih mudah menelusuri nya," bebernya.
Menurutnya, pengambilan sampel ini secara keseluruhan merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam program pasar aman dari bahan berbahaya. Terdapat dua kali dalam satu tahun pengambilan sampel bahan pagan secara besar-besaran.
"Termasuk juga dihari-hari moment tertentu, tapi rutin nya dua kali dalam satu tahun pengambilan sampel ini, agar masyarakat bisa aman dalam membeli bahan pagan," ucapnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/terasi-ant-tikar.jpg)