Siswi di Padang Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh Setelah Tepergok Mesum dengan Pacar

Gara-gara ketahuan mesum dengan pacar, seorang remaja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Baratdipaksa layani nafsu bejat empat buruh pabrik.

Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi pencabulan oleh guru 

POSBELITUNG.CO - Gara-gara ketahuan mesum dengan pacar, seorang remaja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dipaksa layani nafsu bejat empat buruh pabrik.

Nahas dialami DP (17), remaja perempuan tersebut dipaksa melayani nafsu empat buruh parik setelah ketahuan berbuat asusila dengan kekasihnya di sebuah gudang batu bata.

DP dipaksa melayani keempat pelaku setalah sebelumnya diancam jika perbuatannya dengan kekasih, RZP (17) akan dilaporkan kepada warga.

Akibat ketahuan mesum dengan pacarnya, seorang pelajar berinisial DP (17) dipaksa melayani nafsu bejat 4 orang buruh di Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tiga dari empat orang buruh itu masing-masing SH (23), NR (25) dan JT (20) berhasil ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019) dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu.

Modus Tukang Ojek Cabuli Penumpangnya, Nonton Film Dewasa Sebelum Lancarkan Aksi Asusila

Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

Rizki mengatakan, kejadian berawal saat DP yang berpacaran dengan RZP (17) pada Februari 2019 lalu.

Saat itu, RZP membawa DP ke sebuah gudang batu bata di daerah itu.

RZP memaksa DP untuk melakukan hubungan suami istri.

Kejadian itu berulang hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Ternyata kejadian itu diketahui oleh seorang buruh yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Padang Pariaman.

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga.

Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," kata Rizki.

Akibat kejadian itu, menurut Rizki, korban menjadi trauma dan akhirnya memberanikan diri melaporkan ke polisi pada 10 September 2019 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved