VIDEO: Dinas PUPR Tinjau Kembali RTRW Kabupaten Belitung
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung, Senin (16/9/2019) dilakukan peninjauan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Fitriadi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemkab Belitung meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung, Senin (16/9/2019).
Peninjauan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung melalui Focus Group Discussion (FGD). Acara yang berlangsung di ruang meeting Hotel Bahamas
Tanjungpandan, Belitung tersebut dihadiri oleh berbagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan kepala UPT Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Perencanaan tata ruang merupakan suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan serta perencanaan tata ruang. Lantaran sebagian wilayah Belitung, sekarang ini sudah masuk dalam perencanaan tata ruang wilayah nasional.
"RTRW ini berlaku selama 20 tahun, dan setiap lima tahun dilakukan peninjauan kembali. Nah hari ini dilakukan peninjauan kembali melalui FGD," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Agus Muhammad Taupan, senin (16/9/2109). (Posbelitung.co/Disa Aryandi)