6 Fakta Video Panas Mojang Bandung, Begini Nasib Pemeran Kini Hingga Respon Suami/Istri Sah

Daftar 6 fakta video, foto 'panas' guru honorer Purwakarta : motif, nasibnya kini, lokasi rekaman, dan respon suami/istri sah.

Editor: Evan Saputra
Capture Youtube
RJ pelaku video syur 

Hari mengatakan, atas perbuatan telah menyebarkan video tersebut, RIA terancam hukuman di atas 6 tahun penjara.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," katanya.

Hari menjelaskan, sebelumnya RIA dan RJ ini sudah melakukan hubungan gelap.

Sebab, RIA maupun RJ, masing-masing telah membina keluarga.

5. Pemeran wanita dapat keringanan, polisi: RJ korban

RJ, wanita pemeran.

Polisi menyatakan bahwa RJ merupakan korban.

Hal tersebut terjadi lantaran RJ tidak mengetahui bahwa adegan "panas" tersebut direkam tersangka RIA (31), yang merupakan pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan bahwa tersangka RIA merekam adegan panas itu secara sembunyi-sembunyi.

"Statusnya korban, karena pemeran laki-laki (RIA) buat videonya sembunyi-sembunyi. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan (RJ)," kata Hari dalam pesan singkatnya ke Kompas.com, Kamis (23/9/2019).

RJ saat ini telah dipulangkan, lantaran statusnya masih sebagai saksi.

"Iya, karena sebagai saksi," kata Hari.

Seperti diketahui, kasus video asusila guru honorer Purwakarta, Jawa Barat yang mengenakan seragam PNS ini terungkap ketika polisi melakukan menelusuri dunia maya.

Video "panas" ini pun beredar luas di media sosial.

Serangkaian penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya mengamankan pelaku penyebar video asusila tersebut yang ternyata adalah pemeran pria.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved