197.111 Lowongan CPNS 2019, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Ikut Seleksi

Tahun ini pemerintah kembali akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Setidaknya tersedia 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Tribun Kalteng - Tribunnews.com
Ilustrasi lowongan CPNS 2019 

Bila tahun-tahun sebelumnya, syarat maksimal usia pelamar adalah 35 tahun, maka berbeda dengan tahun ini.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun untuk sejumlah jabatan.

Keputusan tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 3 Juli 2019.

Jabatan yang dimaksud yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Keputusan tersebut juga ditetapkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan jabatan yang dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.

Mengutip dari laman menpan.go.id, keenam jabatan tersebut harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3).

Pendidikan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis ditujukan untuk jabatan dokter dan dokter gigi.

Sementara untuk pendidikan dokto (S3) ditujukan untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa.

Sementara itu, bagi pelamar dengan usia maksimal 35 tahun pada enam jabatan tersebut tidak harus bependidikan dokter/dokter gigi spesialias atau doktor (S3).

Khusus untuk dosen, sesuai dengan UU tentang Guru dan Dosen dengan pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.

Sementara itu, mengutip dari siaran pers BKN dengan Nomor: 077/RILIS/BKN/IX/2019, Keppres Nomor 17 Tahun 2019 juga dilakukan untuk menambah peluang masuknya dokter spesialis dalam jajaran CPNS guna menjawab sejumlah respons keluhan masyarakat.

Baca Juga: Tukang Servis Ponsel Tak Berdaya Dipaksa 2 Wanita Berhubungan Badan, Tangan Diikat & Direkam

Baca juga: Gadis Dititip Ibu di Rumah Menantu Malah Bikin Kakak Ipar Nafsu, Digauli dengan Bayaran 500 Ribu

Baca Juga: Gaya Fashion 5 Artis saat Dilantik Menjadi Anggota DPR dan DPRD, Siapa yang Paling Modis?

Selain itu, dalam dua tahun terakhir penerimaan CPNS, pelamar pada formasi dokter spesialis dengan batas usia 35 tahun terbilang sulit.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved