DLH Belitung Akan Panggil Perusahaan yang Sebabkan Debu Kaolin di Tanjungpandan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Edi Usdianto mengatakan, sudah mengambil tindakan tegas kepada perusahaan
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Evan Saputra
DLH Belitung Akan Panggil Perusahaan yang Sebabkan Debu Kaolin di Tanjungpandan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Edi Usdianto mengatakan, sudah mengambil tindakan tegas kepada perusahaan tambang kaolin yang membuat resah masyarakat di Negeri Laskar Pelangi, lantaran debu kaolin bertebaran di pusat Kota Tanjungpandan.
Tindakan tegas tersebut, dengan mengirimkan surat panggilan kepada perusahaan tambang kaolin itu. Surat pemanggilan tersebut, sudah di oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sejak Jumat kemarin.
"Kami sudah membuatkan surat panggilan kepada perusahaan tambang itu dan kami sudah berikan surat panggilan itu kepada mereka kemarin," kata Edu-biasa disapa kepada Posbelitung.co, sabtu (5/10/2019).
Di dalam surat panggilan itu, sesuai dengan jadwal pemanggilan, DLH Belitung memanggil pihak perusahaan tersebut senin pekan depan pukul 14.00 WIB.
"Senin kami panggil pihak perusahaan nya dan pemanggilan ini juga di dasari oleh pengaduan masyarakat melalui program besadu serta banyak nya keluhan masyarakat di media sosial," ujarnya.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/edi-usdianto.jpg)