Berita Belitung
Ini Alasan DLH Belitung Panggil PT Bintang Puspita Bumi Dwipa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, Jumat (11/10/2019) melakukan pemanggilan kepada perusahaan tambang kaolin
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO,BELITUNG-- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, Jumat (11/10/2019) melakukan pemanggilan kepada perusahaan tambang kaolin PT Bintang Puspita Bumi Dwipa.
Pemanggilan itu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung, lantaran terdapat temuan beberapa mobil pengangkut kaolin ini, dinilai tidak taat peraturan.
Beberapa mobil yang membawa material tambang tersebut ditemukan tidak menutup bagian bak dengan terpal. Terutama saat melakukan pengangkutan material tambang pada malam hari.
"Temuan itu kami tindak lanjuti. Apalagi itu mobil yang membawa material tambang melewati pusat kota, ini tentu sangat berdampak sekali dengan pariwisata," ungkap Kepala DLH Kabupaten Belitung Edi Usdianto kepada posbelitung.co, Jumat (11/10/2019).
Perusahaan ini, melakukan pengiriman kaolin ke dalam negeri secara langsung dengan menggunakan kapal kayu. Kemasan saat mengangkut menggunakan mobil truk tersebut, sudah dipacking menggunakan jumbo back.
"Hanya saja, saat di atas mobil (material kaolin) tidak ditutup dengan terpal. Apalagi kaolin itu sudah berbentuk tepung, sangat rentan sekali beterbangan di Jalan raya," ucapnya.
Seharusnya, kata Edi Usdianto, perusahaan tersebut harus memperhatikan kondisi mobil terlebih dahulu, sebelum beroperasi di Jalan raya.
"Terutama saat balik dari pelabuhan, kondisi mobil harus dalam keadaan bersih. Bila perlu ada mobil tangki air di pelabuhan itu, ketika ingin keluar dari pelabuhan, mobil itu di semprot, supaya tidak bertaburan debunya," saran Edi. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dlh-pt-bintang1.jpg)