Berita Belitung
Dipanggil DLH Belitung, Pihak PT GAR Sebut Pengangkutan Kaolin Sudah Sesuai SOP, PT SWA No Coment
Perusahaan PT Stepa Wirausaha Adiguna (SWA) dan PT Garuda Artha Reaourches (GAR), Rabu (16/10/2019) telah dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG-- Perusahaan PT Stepa Wirausaha Adiguna (SWA) dan PT Garuda Artha Reaourches (GAR), Rabu (16/10/2019) telah dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung dengan waktu bersamaan.
Perusahaan ini dipanggil, karena mereka dalam pengangkutan tambang kaolin tersebut telah melanggar ketentuan, yakni saat membawa muatan kaolin menggunakan mobil truk, bagian bak belakang tidak ditutup.
Kepala Produksi PT GAR Bowo menilai selama ini pengangkutan material kaolin tersebut ke Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tanjungpandan sudah sesuai dengan ketentuan.
"SOP-nya sudah kami jalani selama ini, dan ke depan akan lebih kami perketat lagi SOP-nya," ucap Bowo kepada posbelitung.co, Rabu (16/10/2019).
Bowo mengaku, tidak ada kesalahan teknis dalam prosedur pengangkutan kaolin selama ini. Perusahaan sudah menjalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak juga (ada kesalahan teknis), biasalah sopir nakal. Itu sopir biasa, tidak tahu kami agennya siapa mobil yang mengangkut kaolin, karena bukan perusahaan saya," ujar Bowo.
Sementara, perwakilan dari PT SWA, Tomo enggan berkomentar terkait perusahaan tersebut tidak mentaati aturan dokumen lingkungan dan adanya satu karung kaolin ya g tercecer di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahanan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan.
"No comment saya, no comment, terima kasih ya," ucap Tomo kepada posbelitung.co, sembari berjalan kearah kendaraan nya untuk pulang. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kaolin22.jpg)