Mulan Jameela Posting 3 Foto Kacamata Gucci, Wakil Ketua KPK Bereaksi Begini

Setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu, bisa terlebih dulu lapor ke Direktorat Gratifikasi KP

Editor: Rusmiadi
Tribunnews/Jeprima
Anggota DPR Mulan Jameela Diingatkan Wakil Ketua KPK setelah posting 3 foto kacamata Gucci 

Posting foto kacamata Gucci di Instagram pribadinya, Mulan Jameela diingatkan hal ini oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

POSBELITUNG.CO - Anggota DPR sekaligus penyanyi Mulan Jamela mendapatkan himbauan dari Wakil Ketua KPK.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut diketahui mempostingkan foto tiga buah kacamata bermerek Gucci.

Foto tersebut diunggah Mulan Jameela dalam akun Instagram pribadinya @mulanjameela1.

Namun ternyata foto tersebut direspon oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan Jameela dalam hal ini tak hanya berprofesi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

Wakil KPK Saut Situmorang 1
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut, apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktoran Gratifikasi di KPK.

Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," ujarnya.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan Jameela bisa melaporkannya ke KPK.

Wakil KPK Saut Situmorang 2
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (RIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan Jameela atau menjadi milik negara.

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.

Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegritas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. (Tribunnews/Jeprima)
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. (Tribunnews/Jeprima) (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Penghapusan foto oleh Mulan Jamela

Setelah diingatkan KPK soal gratifikasi, Mulan Jameela diingatkan soal gratifikasi.

Istri Ahmad Dhani itu menegaskan, foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop.

"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan di Instagram story, Jumat (18/10/2019).

Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI.
Mulan Jameela mengunggah Instagram story soal endorse kacamata GUCCI. (Instagram/@mulanjameela1)

Mantan duet Maia Estianty itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.

Bahkan ia mengucapkan terimakasih atas perkataan Wakil Ketua KPK yang telah mengingatkannya.

"Saya ucapkan terimakasih untuk Bapak Saut Situmorang sekali Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangay positif untuk saya secara pribadi."

"Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak. Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu."

"Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari Korupsi." tulis Mulan Jameela dalam Insta Storynya. (*)

Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com berjudul : Wakil Ketua KPK Ingatkan Mulan Jameela Gara-gara Foto 3 Kacamata Gucci

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved