Kriminalitas

Korban Perampokan Minta Perampok Tak Dihukum ke Polisi, Rela Sujud di Kaki Kapolres

Perampokan bermula dari pelaku mengetuk pintu dan memanggil korban dari luar rumah dengan menyebut nama Panggilan “Te, tante”.

Shutterstock
Ilustrasi perampokan. 

POSBELITUNG.CO--  Kejadian langka seorang korban perampokan, justru meminta pelaku perampokan tidak dihukum.

Bahkan korban rela sujud dikaki polisi agar para perampok tidak dipenjara.

Korban perampokan tersebut adalah Tiananto (24), atau yang dikenal dengan panggilan Tante Tiara, warga Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit,Lumajang.

Tante Tiara merupakan korban perampokan yang terjadi 1 Oktober 2019 lalu. Pemilik salon itu kehilangan uang sebesar Rp 31 juta. Perampokan dilakukan oleh enam orang. 

Tim Cobra Polres Lumajang telah menangkap empat orang perampok yakni Johan Andri (26), Edi Raharjo (27), Ridi (35), Izroil Nurrohman (29) pada Kamis (17/10/2019). Keempat orang itu semuanya warga Kecamatan Gucialit, Lumajang.

Perampokan bermula dari pelaku mengetuk pintu dan memanggil korban dari luar rumah dengan menyebut nama Panggilan “Te, tante”.

Setelah Tante Tiara membuka pintu, empat orang masuk dan mengancamnya memakai pisau. Pelaku juga mengikat Tante Tiara. Ada dua orang berjaga di luar rumah.

Pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 31 juta yang disimpan di almari baju. Mereka kemudian kabur membawa uang tersebut.

Tante Tiara tidak mengenali pelakunya sebab mereka menutup muka mereka memakai sarung ala ninja.

Mengetahui ada peristiwa perampokan itu, Tim Cobra Polres Lumajang bersama Polsek Gucialit bergerak. Polisi akhirnya berhasil menangkap empat orang, dan dua orang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat pelaku tertangkap, diketahuilah jika mereka adalah karyawanTante Tiara sendiri.

“Diketahui keenam tersangka adalah karyawannya sendiri. Mereka melancarkan aksinya setelah mengetahui melalui Facebook korban bahwa korban baru saja mendapat uang dalam jumlah yang cukup banyak. Atas dasar informasi tersebut para tersangka melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Sabtu (19/10/2019).

Tante Tiara baru mengetahui jika pelaku perampokan di rumahnya adalah karyawannya sendiri setelah mereka ditangkap. Setelah polisi memeriksa terduga pelaku, polisi juga melakukan rekonstruksi.

Polisi juga mempertemukan empat orang tersangka dengan Tante Tiara. Saat dipertemukan itulah, Tante Tiara malah menyampaikan permintaan unik.

"Korban malah meminta supaya pelaku tidak dihukum. Alasannya, mereka adalah karyawan Tante Tiara dan selama ini baik kepada dirinya," tutur Arsal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved