Berita Belitung
Dari KM Maju Jaya Petugas KP PARI Temukan 300 Kilogram Ikan
Petugas Kapal Patroli (KP) PARI Dinas Perikanan Provinsi Bangka Belitung, menemukan sebanyak 300 kilogram (Kg) hasil tangkapan KM Maju Jaya
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Petugas Kapal Patroli (KP) PARI Dinas Perikanan Provinsi Bangka Belitung, menemukan sebanyak 300 kilogram (Kg) hasil tangkapan KM Maju Jaya
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Petugas Kapal Patroli (KP) PARI Dinas Perikanan Provinsi Bangka Belitung, menemukan sebanyak 300 kilogram (Kg) hasil tangkapan KM Maju Jaya yang menggunakan alat tangkap jaring kongsi atau muroami.
Ratusan kilogram ikan tersebut, merupakan ikan ekor kuning dan pisang - pisang. Namun untuk ikan - ikan tersebut, petugas menyerahkan kembali kepada nahkoda kapal. Sedangkan untuk alat tangkap diserahkan oleh nahkoda kapal kepada KP PARI.
"Kalau untuk ikannya kami kembali pemilik kapal, karena ini nelayan kecil. Jadi kami minta mereka yang menyerahkan alat tangkap mereka kepada kami," kata Capt KP PARI Haris Usman kepada posbelitung.co, Jumat (25/10/2019).
Hasil pemeriksaan dokumen kapal ini, kata Haris, KM Maju Jaya berukuran 6 Grosstone (GT). Kategori bobot tersebut masuk golongan nelayan kecil, dan hasil penangkapan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
"Kalau yang paling besar 10 GT. Mereka kami tangkap, karena alat tangkap tersebut bisa merusak terumbu karang dan biota laut lainnya, makanya kami amankan," ucapnya.
Nahkoda KM Maju Jaya secara keseluruhan menyerahkan alat tangkap ini ke KP PARI di pelabuhan Tanjungpandan, Belitung.
"Jadi mereka yang mengangkap alat tangkap dan menyerahkan kepada kami. Ini awalnya, kami mendapat laporan dari masyarakat, dan setelah kami lakukan pengecekan. Ternyata kami temukan dan langsung kami amankan," pungkasnya.
(posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/haris-usman-usman-usman.jpg)