Pemuda Ini Diciduk Satu Tim Brigade Infantri Gara-gara Gerayangi Istri Tentara

Seorang pemuda di Aceh Utara nekat melakukan pelecehan terhadap istri seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Editor: Fitriadi
tribun lampung
Ilustrasi pelecehan seksual 

POSBELITUNG.CO - Seorang pemuda di Aceh Utara nekat melakukan pelecehan terhadap istri seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tindakannya ini kemudian harus berurusan dengan Satu Tim Prajurit Brigif 25/Siwah.

Usai melakukan aksinya, pemuda asal Desa Reudeub, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara itu diburu oleh Prajurit Brigif 25/Siwah beserta warga karena tindakannya.

Dilansir oleh Kompas.com peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/11/19) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kronologinya berawal saat korban melintas di jalan Desa Reudeub yang akan menjemput anaknya pulang dari sekolah.

Sesampainya di jalanan desa, korban dihentikan oleh pelaku yang berinisial HS (22) yang kemudian menjalankan aksi tak senonohnya.

Kronologi

Kronologi kejadian disampaikan Kepala Operasi Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara Aiptu Dapot Situmorang dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis (27/11/2019).

M (33) adalah seorang istri dari prajurit yang merupakan anggota TNI dari Brigif 25/Siwah Aceh Utara.

Saat melintas di jalan desa Reudeub, HS nekat menghentikan motor yang ditumpangi oleh korban M.

Karena kaget korban menghentikan sepeda motornya tersebut, namun tiba-tiba tangan dari pelaku langsung menggerayangi istri anggota TNI tersebut.

Tak tinggal diam, wanita berusia 33 tahun tersebut berteriak sekencang-kencangnya hingga warga kampung berhamburan keluar rumah.

Melihat warga desa telah ramai untuk mendatanginya, HS kabur kalang kabut takut dihakimi masa.

Pelaku yang masih berusia 22 tahun tersebut kabur menuju semak-semak yang terdapat di sekitar desa untuk bersembunyi.

Kabar itu pun didengar oleh anggota TNI Brigif 25/Siwah Aceh Utara dan dengan dibantu oleh warga sekitar kemudian menyisir lokasi kejadian.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved