Tiga Nelayan WNI Disandera, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Turuti Permintaan Abu Sayyaf

Mahfud MD Tegaskan Permintaan Abu Sayyaf Uang Tebusan 8,3 Miliar Tidak akan Dituruti

Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2019) pukul 12.49 WIB. 

Tiga Nelayan WNI Disandera, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Turuti Permintaan Abu Sayyaf

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jumat (13/12/2019) kemarin.

Adapun pertemuan keduanya berlangsung kurang lebih 20 menit, membahas berbagai hal termasuk tiga warga negara Indonesia yang saat ini disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Prabowo Subianto menuturkan dalam pertemuan tersebut dia dan Mahfud membahas sejumlah hal penting terkait pertahanan dan keamanan.

Termasuk membahas tiga WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf.

"Bahasan yang kedua sudah berita umum, ada tiga warga negara kita disandera di Filipina," kata Prabowo.

Ini Daftar Kekayaan Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah, Jatuh ke Tangan Mayangsari kah?

Saat ini pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Tiga nelayan itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27).

Mereka diculik saat memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 24 September 2019.

Senin (9/12/2019) lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa sama sekali masih berproses.

Mahfud mengatakan Kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri.

9 Penyebab Anda Sering Merasa Pusing, Ingat Ini Hal yang Perlu Dikhawatirkan Ketika Sakit Kepala

Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan menuruti Kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sebesar Rp8,3 miliar.

Saat bertemu, Mahfud dan Prabowo juga membahas kontrak lama terkait alat utama sistem persenjataan yang bermasalah.

"Satu di antaranya ada masalah dengan beberapa kontrak lama di luar negeri. Ini perintah Bapak Presiden," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan harga alutsista terlalu mahal.

Oleh karena itu Kementerian Pertahanan mengkaji kembali persoalan tersebut.

"Kita diperintah menegosiasikan kembali oleh Bapak Presiden. Kita adalah pelaksana, jadi kita harus pandai-pandai untuk menjaga kepentingan nasional," ujar Prabowo.

Ratna Galih Kini Hidup Makmur, Jadi Nyonya Besar Usai Nikahi Pengusaha Tambang Kaya, ini Fotonya

Pelanggaran HAM

Selain bertemu dengan Prabowo Subianto, Mahfud MD juga bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menuturkan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membahas lagi kasus-kasus pelanggaran hak asasi berat masa lalu.

Pembahasan kasus tersebut dilakukan satu per satu dalam pertemuan selanjutnya.

Pembahasan kasus ini nanti dilakukan untuk mengklasifikasikan kasus yang bisa dibawa ke pengadilan HAM dan kasus yang bisa diselesaikan lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Komisi tersebut saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.

Jangan Anggap Remeh Sakit Punggung, Kenali 5 Gejala Kanker Ginjal, Penyakit yang Diidap Vidi Aldiano

"Mana yang bisa dengan jalan Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 (Undang-Undang Pengadilan HAM) atau dengan wacana KKR, sehingga belum ada kata-kata atau substansi," ujar Taufan.

"Kita sepakat akan meneruskan pembahasan tiga pihak atau ada pihak lain," sambung Taufan yang mengatakan pertemuan tersebut kemungkinan digelar pada Januari 2020.

Dalam pertemuan, Taufan mengatakan tiga pihak sepakat untuk duduk bersama menyelesaikan 11 berkas pelanggaran HAM berat masa lalu dan dua berkas pelanggaran HAM lainnya.

Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan pertemuan tersebut adalah pertemuan biasa.

"Pertemuan biasa. Tidak semua harus dibuka ke publik," kata Mahfud usai pertemuan tersebut.

Senada dengan itu, Burhanuddin mengatakan ia hanya berbincang dengan Mahfud dan Komisioner Komnas HAM.

"Mengobrol saja," kata Burhanuddin.

(*/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Permintaan Abu Sayyaf Uang Tebusan 8,3 Miliar Tidak akan Dituruti

Fenomena Ribuan Ikan Berbentuk Kemaluan Tersebar Rata Penuhi Pantai, Hasilkan Jaring Lendir-Lengket

Skandal Pramugari Cantik Ari Askhara Jadi Rahasia Umum, Puteri: Aku Mau Dilamar, Tahu Nggak?

Vidi Aldiano Masih Terbaring, Mata Tertutup, Ini Hasil Operasi Kanker Ginjal Pelantun Status Palsu

Terkuak Temuan 10 Ton Mayat Manusia, Tubuh Tanpa Kepala Rp 41 Juta, Bagian Tubuh Dijahit Sesuka Hati

4 Artis ini Paling Kontroversial Sepanjang 2019, dari Barbie Kumalasari, Galih hingga Bebby Fey

Ingat, Ini Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp di Tahun 2020, iPhone 4 Lengser, HP Kamu Termasuk?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved