Ini Peran Kopda FH, Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.
POSBELITUNG.CO - Sosok Kopda FH, prajurit TNI jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
Dia sebagai perantara guna mencari orang untuk menculik Ilham.
Penetapan tersangka dilakukan Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin, saat peristiwa itu terjadi.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.
Sebelumnya, informasi dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut juga diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.
Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.
Agal juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya.
"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Agal menambahkan dari hasil pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.
"Di awal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," pungkasnya.
Klaster dan peran 15 tersangka
Anggun Sesumbar Akan Bangun Garasi untuk 300 Mobil, Usai Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO: Intitusi Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Satsiber TNI Datangi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
VIDEO: Buntut Ferry Irwandi Jadi Target Satsiber TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Turun Tangan |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
VIDEO: Satsiber TNI Tuduh Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana, Muthia Nadhira Siap Orasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.