Di ILC, Karni Ilyas Cecar Mahfud MD Jelaskan Maksud Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi
Di ILC, Karni Ilyas Cecar Mahfud MD Jelaskan Maksud Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi
Di ILC, Karni Ilyas Cecar Mahfud MD Jelaskan Maksud Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi?
POSBELITUNG.CO -- Indonesia Lawyers Club ILC, Selasa (17/12/2019) semalam, membahas soal HAM.
Di acara tersebut membahas pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi.
Dalam acara tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD tak hadir di studio namun ikut memberikan komentarnya.
Karni Ilyas memulai dengan menyebut banyak aktivis atau penggiat HAM yang bereaksi atas pidato Mahduf MD di Bandung.
Karni Ilyas melalui sambungan telekonference lalu meminta Mahmud MD menjelaskan maksud dari pidatonya tersebut.
• Kritikan Haikal Hassan Menohok di ILC Tadi Malam, Sebut Karakter Asli Mahfud MD soal Kekuasaan ini
"Ada reaksi setelah pidato pak Mahfud tadi dari penggiat-penggiat HAM.
Banyak terjadi pelanggaran HAM dalam kurung waktu 2014 sampai sekarang" tanya Karni Ilyas.
Lalu apa maksud Mahfud MD sebut tak ada pelanggaran HAM di era Jokowi?
Tak lama Mahfud MD langsung menjelaskan maksudnya.
"Setelah saya mendengar prolog dari bang Karni dan memperlihatkan cuplikan pidato saya di Bandung, maka sebenarnya komentar penggiat HAM keliru"jelaskan Mahfud MD sambil memegang kertas.
• Kisah Keni, si Ibu Single Parent yang Jadi Juru Parkir Ingin Anaknya ke Pesantren
Mahfud melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan demikian.
Dan menyebut medialah yang keliru dalam penjudulan berita.
"Saya tidak pernah secara defenitif bahwa pada era Jokowi tidak ada pelanggaran HAM. Keliru itu hanya judul berita"jelas Mahfud MD.
Lebih lanjut kata Mahfud MD, pidatonya di Bandung ada pendahuluan dan sambungan dari yang viral itu.