Fakta-Fakta Kasus Istri Injak Kemaluan Suami, Nur Faida: Dia Selingkuh Saya Balas Selingkuh Juga

Setelah Injak Kemaluan Suaminya, Nur Faida: Dia Selingkuh Saya Balas Selingkuh Juga

Bangka Pos/Teddy Malaka
Ilustrasi Penis 

Karena itu dia sudah tidak kuat lagi. 

3. Nur tuduh suami ringan tangan. 

Selain menuduh suaminya selingkuh, Nur juga mengaku kerap dianiaya. 

"Dia saya ketahui selingkuh dua kali. Saya ingin cerai dengan dia. Sudah enggak kuat dengan sikap dan perilakunya yang seenaknya sendiri. Bahkan setiap bertengkar, sering dipukul wajah saya," kata dia.

Doa Terbaik dari Faisal Nasimuddin untuk Luna Maya, Tulis Harapan untuk sang Artis di Tahun 2020

Nur pun mengaku ingin bercerai lantaran tak kuat dengan sikap suaminya tersebut.

Selain itu, alasan lain Nur ingin bercerai adalah Syamsul tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Seperti diberitakan, akibat injakan kaki Nur, Syamsul Arifin harus dilarikan ke RSUD Waliyo Jati, Kraksaan, Probolinggo. 

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengungkapkan, sebelum peristiwa itu terjadi, pasangan suami istri ini memang sering ribut, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga, puncaknya pada Jumat lalu.

"Mereka memang sering berantem," kata Reni kepada kompas.com (grup surya.co.id), Kamis (19/12/2019).

Reni mengatakan, saat keduanya terlibat pertengkaran, Nur memukul dan mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja.

Kronologi Nur Faida Injak Kemaluan Suaminya hingga Pingsan, Berawal dari Cekcok, Ini Jelasnya

Saat terjatuh dengan posisi telentang, Nur langsung menginjak kemaluan suaminya hingga membuat Syamsul pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. 

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat lalu, Jumat (12/12/2019) lalu.

Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian tersebut melaporkan Nur ke Polres Probolinggo, hingga membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari, Kamis (19/12/2019).

“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” pungkasnya.

Mahfud MD Sebut Pengesahan RUU PKS Jalan Keluar bagi Perlindungan Perempuan, Begini Jelasnya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved