Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya
Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya
Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya
POSBELITUNG.CO -- Musisi yang juga merupakan pentoloan Grup Dewa 19, Ahmad Dhani resmi keluar dari Lapas Cipinang, hari ini, Senin (30/12/2019).
Adapun Ahmad Dhani bebas disambut para relawan dan dijemput Mulan Jameela dan ketiga putranya.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Dharmawan menyatakan bahwa musisi Ahmad Dhani resmi bebas murni dari penjara pada hari Senin (30/12/2019).
Berbeda dengan Ratna Sarumpaet yang bebas bersyarat, meski sama-sama kasus ujaran kebencian.
"Sebenarnya putusan 1 tahun, dipotong remisi 17 Agustus sehingga dia menjalankan masa hukuman 11 bulan," ungkap Oga ditemui LP Cipinang.
• Pria Ini Sukses Nikahi Kekasihnya Setelah Rela Berkorban dengan Hidup Nelangsa Rp 300 Ribu per Bulan
Sebelum keluar pada pukul 09.30 WIB, terlebih dahulu Ahmad Dhani melakukan berbagai prosedur administrasi pembebasannya.
"Tadi ada proses mencocokan sidik jari, foto badan, kemudian mencocokan ekstra vonisnya, dan perhitungan masa tahanan dengan remisi 1 bulan," katanya.
Dengan demikian, Ahmad Dhani secara resmi bebas murni dari kasus hukum yang menjeratnya pada Januari 2019 silam akibat dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Pagi tadi, ratusan fans dan relawan mengantarkan Dhani keluar dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Mereka melakukan konvoi menuju kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pantauan Warta Kota, Dhani keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada pukul 09.30 WIB.
• Cerita Rini, Ucapan Sang Koki Sebelum Wafat Jadi Kenyataan, Sampai Mati, Aku di Mie Setan
Istri Dhani, Mulan Jameela yang sebelumnya dikabarkan tak akan dampingi Dhani saat keluar ternyata turut berpartisipasi untuk menjemput.
Tak ketinggalan tiga anaknya yakni Ahmad Al Ghazali atau Al, Ahmad El Jallaludin Rumi alias El, Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul juga turut hadir menjemput Dhani.
Awak media harus berjibaku mengabadikan momen tersebut dengan puluhan relawan Dhani yang menghalau.
Setelah itu, Al, El dan Dul langsung menaiki truk bak terbuka.
Disusul Mukan dan Dhani yang naik di atas mobil bak tersebut.
Sayangnya, Dhani tak berkeinginan untuk diwawancarai di Rutan Klas I Cipinang.
• Akun Instagram Ayu Ting Ting Kalahkan Akun Presiden Jokowi, Disebut Paling Interaktif di Tahun 2019
Ia hanya menyatakan bahwa dirinya akan mengadakan konpers di rumahnya yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Nanti ya konpers di rumah," kata Dhani dari atas truk, Senin (30/12/2019).

Sebelumnya, Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara 1 tahun lantaran dinilai melakukan ujaran kebencian.
Ia kemudian ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Keluarnya Musisi Ahmad Dhani disambut ratusan fans dan relawan yang menjemputnya di luar kawasan Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12).
Tak ketinggalan istrinya Mulan Jameela beserta ketiga anak dari mantan istrinya Maia Estianty yakni Ahmad Al Ghazali atau Al, Ahmad El Jallaludin Rumi alias El, Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul juga turut hadir menjemput Dhani.
• Kisah Satemin saat Hadapi Harimau di Kebun Kopi, Sempat Saling Tatap, Tenyata ini Ucapan Saktinya
Dul Jaelani sempat jatuh
Awak media juga memenuhi kawasan luar rutan sejak pukul 08.00 WIB.
Setelah menunggu selama satu setengah jam, Dhani keluar dari pintu utama dengan pengawalan ketat dari relawannya.
Para awak media berupaya mengabadikan momen tersebut. Namun sayangnya, pengawalan yang begitu ketat menyebabkan mereka kesulitan untuk merekam momen tersebut.
Dul Jaelani yang keluar lebih dulu menunggu Ayahnya di belakang awak media yang mendekati Dhani.
Terjadi dorong-dorongan antara awak media dan relawan sehingga menyebabkan Dul Jaelani yang memakai peci bewarna hitam tersebut terjatuh.
• Tujuh Cara Mudah Mengetahui Pasangan Anda Selingkuh, Bila Ada Ciri Seperti Ini Wajib Waspada
Ia pun menimpa wartawan perempuan yang berada di belakangnya.
Dul kemudian ditolong oleh seorang pria berbaju hitam yang berupaya melindunginya.
Setelah ia terbangun, Dul mencoba menolong wartawan tersebut agar tak terinjak awak media lainnya yang masih berupaya mengabadikan momen tersebut.
Setelah 15 menit berjibaku dari awak media, Ahmad Dhani beserta istri dan anak-anaknya menaiki truk bak terbuka menuju rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Cuti tak dikabulkan
Ahmad Dhani bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara, atas kasus ujaran kebencian dan 'Vlog Idiot'
Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani.
• Kronologi Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda ini Tewas
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Namun, kepada Warta Kota saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa proses cuti bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan bahwa proses cuti bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan.
Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.
Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan cuti bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
• Baim Wong Sebut Tiger Wong Bayi yang Tidak Rewel, Lalu Bocorkan Kebiasaan Paula Verhoeven saat Hamil
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
• Paula Lahiran, Nagita Malah Gemas Lihat Putra Baim Wong, Raffi Nyeletuk: Gua Mau Ngegas Punya Anak
Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
(*/ Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ahmad Dhani Bebas Murni Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian
• Cerita Pilu Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak, Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini
• Ingat 5 Penyebab Serangan Jantung ini Sering Tak Disadari, Satu Diantaranya Suara Keras
• Kisah Li Hao, Bohongi Istri Kerja Lembur, Kelakuannya Akhirnya Terungkap dan Bikin Geger Satu Negara
• Sosok John Kei, Dikenal Pembunuh Sadis Kini Telah Bebas, Kisah Hidup dari Godfather Hingga Bertobat
• Ketum PBNU Said Aqil Kritik Pemerintahan Jokowi, Sebut Negara Dikuasai Orang-orang Punya Duit
• Guru ini Ngaku Tak Tahan Godaan Gadis Belia 13 Tahun hingga Berbuat Zina Berkali-kali di Ruang Kelas