Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara Soal Kasus Novel

Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara Soal Kasus Novel

Tayang:
KOMPAS.com GARRY LOTULUNG / KRISTIANTO PURNOMO
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara. 

"Ini kan baru pada proses awal, penyidikan dari ketemunya tersangka itu," kata Jokowi.

"Nanti kita ikuti, terus dikawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," tambahnya.

"Apapun yang paling penting semua mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden RI ini turut menyampaikan apresiasinya kepada Polri terkait tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Kabar Baru Tiara Dewi yang Dijuluki Syahrini KW, Kini Jualan Beras Karungan, Ini Potret Terbarunya

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Mengingat proses ini telah memakan waktu cukup lama, yakni dua setengah tahun lebih.

"Peristiwa sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap, tentunya kami menghargai, mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Polri," tutur Jokowi.

Senada dengan Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada lembaga peradilan.

Menurutnya pengadilan akan membuka tabir dari kasus Novel itu.

"Kita percayakan kepada pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ungkap Mahfud MD yang dilansir Kompas TV Senin (30/12/2019).

Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya

"Kalau memang ada yang terselubung akan terbuka di pengadilan, kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim," imbuhnya.

Mahfud MD juga menyambut baik adanya penangkapan dua pelaku berinisial RB dan Rm yang merupakan anggota polisi aktif itu.

"Ya sudah bagus lah, perkembangannya bagus."

"Tersangka pada kasus Novel baswedan sudah di tahan oleh polisi, dua tersangka istilahnya sudah amankan lah," jelas Mahfud MD.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud MD juga sempat memeberikan tanggapan terkait sejumlah pihak yang merasakan ada kejanggalan dalam sketsa wajah pelaku penyerangan kasus itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved