Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara Soal Kasus Novel

Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara Soal Kasus Novel

Tayang:
KOMPAS.com GARRY LOTULUNG / KRISTIANTO PURNOMO
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara. 

Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara Soal Kasus Novel

POSBELITUNG.CO -- Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) , Novel Baswedan masih menjadi perbincangan publik.

Meski kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun hal ini masih menimbulkan banyak keraguan dalam pengusutan kasusnya.

Tak sedikit yang merasakan kejanggalan-kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman ( Menkopolhukam ), Mahfud MD kompak meminta masyarakat untuk mempercayai kasus Novel Baswedan kepada lembaga hukum negara.

Saat di temui di Semarang, Jokowi berharap seluruh pihak agar tidak berspekulasi negatif terhadap pengembangan kasus tersebut.

Reaksi Ibunda Zaskia Sungkar soal Ditangkapnya Medina Zein, Balasan Allah Bagi yang Mendzalimi

"Yang penting kawal bersama jangan sampai ada spekulasi-spekulasi negatif," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Ia mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi dengan tenang.

Karena menurutnya, polisi membutuhkan waktu dalam mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan itu.

"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut," kata Jokowi.

"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang benar-benar motifnya apa, semuanya jangan ada spekulasi terbelih dahulu," imbuhnya.

"Orang baru ditangkap (pelakunya) kemarin," jelasnya.

Inilah 9 Makanan Ramah dan Terbaik untuk Ginjal, dari Kembang Kol, Kubis, Hingga Anggur Merah

Menurut Jokowi saat ini yang terpenting adalah pengawalan dalam kasus tersebut.

Hal ini untuk menghindari terulangnya kembali kejadian yang serupa.

"Ini kan baru pada proses awal, penyidikan dari ketemunya tersangka itu," kata Jokowi.

"Nanti kita ikuti, terus dikawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," tambahnya.

"Apapun yang paling penting semua mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden RI ini turut menyampaikan apresiasinya kepada Polri terkait tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Kabar Baru Tiara Dewi yang Dijuluki Syahrini KW, Kini Jualan Beras Karungan, Ini Potret Terbarunya

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Mengingat proses ini telah memakan waktu cukup lama, yakni dua setengah tahun lebih.

"Peristiwa sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap, tentunya kami menghargai, mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Polri," tutur Jokowi.

Senada dengan Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada lembaga peradilan.

Menurutnya pengadilan akan membuka tabir dari kasus Novel itu.

"Kita percayakan kepada pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ungkap Mahfud MD yang dilansir Kompas TV Senin (30/12/2019).

Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya

"Kalau memang ada yang terselubung akan terbuka di pengadilan, kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim," imbuhnya.

Mahfud MD juga menyambut baik adanya penangkapan dua pelaku berinisial RB dan Rm yang merupakan anggota polisi aktif itu.

"Ya sudah bagus lah, perkembangannya bagus."

"Tersangka pada kasus Novel baswedan sudah di tahan oleh polisi, dua tersangka istilahnya sudah amankan lah," jelas Mahfud MD.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud MD juga sempat memeberikan tanggapan terkait sejumlah pihak yang merasakan ada kejanggalan dalam sketsa wajah pelaku penyerangan kasus itu.

Mahfud MD menegaskan kejanggalan itu dapat dibuktikan di pengadilan nanti.

Cerita Rini, Ucapan Sang Koki Sebelum Wafat Jadi Kenyataan, Sampai Mati, Aku di Mie Setan

"Nanti buktikan di pengadilan, nanti ada teknologinya sendiri," ujar Mahfud MD.

Ia juga mengatakan pengusustan kasus Novel ini akan berjalan secara transparan.

Meskipun kedua tersangka merupakan anggota polisi namun pengadilan dan kejaksaan tidak dapat diitervensi oleh kepolisian.

"Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan ndak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, pada Jumat (27/12/2019).

Pria Ini Sukses Nikahi Kekasihnya Setelah Rela Berkorban dengan Hidup Nelangsa Rp 300 Ribu per Bulan

Sigit meyebut dua pelaku penyerangan ini berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.

"Tadi malam kami tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut penetapan itu sudah melalui proses penyelidikan yang panjang.

"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo.

Akun Instagram Ayu Ting Ting Kalahkan Akun Presiden Jokowi, Disebut Paling Interaktif di Tahun 2019

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," imbuhnya.

"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Novel, Jokowi dan Mahfud MD Kompak Minta Publik Percaya pada Lembaga Hukum Negara

Kisah Satemin saat Hadapi Harimau di Kebun Kopi, Sempat Saling Tatap, Tenyata ini Ucapan Saktinya

Tujuh Cara Mudah Mengetahui Pasangan Anda Selingkuh, Bila Ada Ciri Seperti Ini Wajib Waspada

Cerita Pilu Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak, Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini

Ingat 5 Penyebab Serangan Jantung ini Sering Tak Disadari, Satu Diantaranya Suara Keras

Kisah Li Hao, Bohongi Istri Kerja Lembur, Kelakuannya Akhirnya Terungkap dan Bikin Geger Satu Negara

Paula Lahiran, Nagita Malah Gemas Lihat Putra Baim Wong, Raffi Nyeletuk: Gua Mau Ngegas Punya Anak

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved