Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat

Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah akan membuat regulasi terpadu terkait dengan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi. 

Regulasi Pengawasan Laut Dipertegas, Mahfud MD Sebut Jokowi Instruksikan Penanganan Terpusat

POSBELITUNG.CO -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD angkat bicara soal regulasi sektor kelautan.

Adapun Mahfud MD menuturkan, rencananya pemerintah membuat regulasi terpadu terkait pengawasan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan laut itu terpusat," kata Mahfud MD yang Tribunnews kutip melalui kanal YouTube metrotvnews, Selasa (31/12/2019).

Ia menerangkan, di sektor pengawasan kelautan Indonesia, terdapat tujuh lapis regulasi.

Menurutnya, banyaknya regulasi yang harus ditembus itu menjadi penghambat.

Setelah Kencan Buta, Kaki Wanita Ini Harus Diamputasi, sang Pria Mau Tanggung Jawab jika Menikah

"Itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan, menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhambat," katanya.

Mahfud kembali menegaskan, alasan tersebutlah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.

"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.

"Kami sudah mengidentifikasi sampai saat ini sekurang-kurangnya 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda itu yang akan digarap," jelasnya.

Mahfud MD menerangkan, rencana untuk mengubah regulasi tersebut akan berjalan awal 2020.

Lina Mantan Istri Sule Meninggal, Rizki Febian Bersama Sule Ikut Turunkan Jenazah ke Liang Lahat

Terkait pengawasan laut di Indonesia, belum lama ini dikabarkan kapal laut asing kembali memasuki perairan Laut Natuna.

Sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China, ramai dibicarakan.

Dalam video yang diunggah oleh YouTube Kompas TV, Kamis (2/1/2020), kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved