Remaja Ini Dipaksa Polisi Akui Tindak Kejahatan, Dipenjara 14 Tahun, Akhirnya Terbukti Tak Bersalah
Remaja Ini Dipaksa Polisi Akui Tindak Kejahatan, Dipenjara 14 Tahun, Akhirnya Terbukti Tak Bersalah
Remaja Ini Dipaksa Polisi Akui Tindak Kejahatan, Dipenjara 14 Tahun, Akhirnya Terbukti Tak Bersalah
POSBELITUNG.CO -- Polisi maupun pengadilan memang harus melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh terhadap sebuah kasus.
Adapun hal itu untuk mencegah terjadinya kasus salah tangkap.
Pelaku kejahatan yang cerdik bisa saja mengkambinghitamkan orang lain agar dirinya tak dikenai hukuman.
Namun, nasib malang tersebut dialami oleh seorang pria asal China ini.
Melansir dari Asia One, pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.
• Ternyata Tak Mudah, Trump Perintahkan Bunuh Jenderal Iran untuk Hentikan Perang, Malah ini Terjadi
Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.
Pengadilan di provinsi Shandong, China timur menyatakan bahwa Zhang Zhicao tidak bersalah karena kurangnya bukti usai dilakukan persidangan ulang pada Senin (13/1/2020).
Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan keputusan asli yang menyatakan Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa seorang gadis.
Selain itu, dalam persidangan tersebut, Zhang yang kini berusia 30 tahun juga dibebaskan karena bukti yang ditemukan tidak cukup kuat untuk menghukumnya.
Melansir dari South China Morning Post, Zhang Zhichao dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2006 silam.
• Sederet Fakta Fanni Aminadia Si Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Sumber Uang hingga Kampusnya
Saat itu, ia masih berusia 16 tahun, dituduh telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis bermarga Gao.
Gadis itu merupakan seorang murid SMA di Kabupaten Linmu, Shandong.
Tubuh Gao ditemukan sudah tak bernyawa di sekolahnya, tepatnya di toilet anak laki-laki pada Januari 2005.
Dalam beberapa hari, polisi kemudian menangkap Zhang berdasarkan dugaan dari dua murid lain di sekolah tersebut, lapor The Beijing News.
Keluarga Zhang kemudian mengajukan banding pada 2011, setelah sang ibu, Ma Yuping mengunjungi putranya di penjara.
Saat itu, Zhang mengatakan pada ibunya bahwa dirinya mengakui perbuatan yang tak ia lakukan karena dipaksa oleh pihak kepolisian.
• Manfaat Air Jahe yang Jarang Diketahui Orang, Dapat Cegah Sakit Jantung dan Cocok Buat yang Diet
Pengadilan menengah Linyi menolak banding, seperti halnya Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong.
Namun, keluarga Zhang tak pernah menyerah dan terus mengajukan banding.
Mereka akhirnya mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Rakyat di Beijing sebanyak tiga kali pada 2016 dan 2017.
Hingga akhirnya mereka berhasil meyakinkan Mahkamah Agung untuk membuka kembali kasus tersebut.
Pada November 2017, Mahkamah Agung memerintahkan pengadilan tinggi Shandong untuk meninjau kembali vonisnya.
• Fakta-fakta Baru Ratu & Raja Keraton Agung Sejagat, Beralamat di Jakarta, Ini Penjelasan sang Lurah
Setelah mendapati bahwa hukuman yang diberikan pada Zhang didasarkan pada fakta yang masih dipertanyakan dan bukti yang bertentangan, lapor Thepaper.cn.
Sidang pengadilan tinggu ditunda sebanyak 6 kali sebelum akhirnya dilaksanakan pada bulan lalu.
Zhang dibebaskan, bersama dengan teman sekelasnya, Wang Guangcho, yang telah menerima hukuman percobaan selama tiga tahun sejak tahun 2006 silam.
Berdasarkan putusan asli yang ditetapkan pada 2006 tersebut, Zhang dinyatakan telah memperkosa Gao dan mencekiknya hingga tewas.
Sebelum akhirnya memindahkan tubuh Gao ke toilet.
• Ruben Tiba-tiba Heran Ada Barang Thalia di Kamar Putranya, Betrand: Kalau Malam Kangen Tinggal Peluk
Saat dia meninggalkan tempat itu, dia bertemu Wang dan memintanya untuk menjaga toilet.
Sementara Zhang pergi membeli kunci di sebuah toko kelontong untuk mengunci pintu toilet tersebut.
Tetapi, menurut Wang Dianxue, pengacara Zhang, polisi tidak menemukan sperma maupun rambut Zhang di tempat kejadian.
Selain itu, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada pukul 06.20 pagi waktu setempat.
Padahal murid lainnya mengatakan bahwa Zhang sedang mengikuti upacara bendera pada pukul 06.15.
• Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat Kantongi Rp 1 M Lebih, Sang Pengikut Setor Uang hingga Rp 110 Juta
Setelah itu, pukul 06.20, Zhang mengikuti latihan dan berada di kelas pada 06.30.
Pemilik toko kelontong mengaku bahwa tokonya baru buka pukul 07.20 pagi.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, rasanya tak layak untuk memberikan hukuman pada Zhang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Dipaksa Polisi untuk Mengakui Kejahatan Orang Lain, Remaja 16 Tahun Ini Terpaksa Habiskan 14 Tahun Masa Mudanya di Penjara untuk Temukan Bukti Bahwa Dirinya Tak Bersalah dan juga telah tayang di serambinews.com dengan judul Dipaksa Polisi Akui Tindak Kejahatan, Remaja Ini Dipenjara 14 Tahun, Akhirnya Terbukti Tak Bersalah
• Bisnis Terlarang Pria di Tulungagung ini Digerebek, Pasangan Bukan Suami Istri ini Jadi Pelanggan
• PTIK Disebut Pernah Sandera Penyidik KPK hingga Tes Urine, Mahfud MD Singgung Era Agus Rahardjo
• Terungkap Zuraida Hanum Ternyata Tidur Barsama Jenazah Suaminya di Kasur Selama 2 Jam Usai Eksekusi
• Begini Reaksi Hotman Paris Lihat Wajahnya Terpampang di Belakang Truk Nakal Boleh, Anak Istri No 1
• Ini Kronologi Penangkapan Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat, Ada Surat Palsu untuk Cari Anggota
• Beginilah Reaksi Kapal China saat Diminta Keluar dari Perairan Natuna oleh TNI AL, Masih Ngotot?