Lisa Mariana Terima Uang Ridwan Kamil, KPK Cium Berasal dari Korupsi Dana Iklan

Hanya saja, dia mengaku tidak tahu asal usul uang tersebut sampai akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alza
Kolase/Instagram/Tribunnews
LISA MARIANA - Model majalah dewasa Lisa Mariana. Babak baru konflik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model majalah dewasa Lisa Mariana kini mencuat menyusul laporan Ridwan Kamil ke polisi. 

POSBELITUNG.CO - Selebgram Lisa Mariana (LM) mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Uang itu digunakan Lisa untuk keperluan hidup, termasuk anaknya.

Hanya saja, dia mengaku tidak tahu asal usul uang tersebut sampai akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menduga uang itu berasal dari kasus korupsi terkait pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jabar yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut. 

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucapnya.

Lisa Mariana membenarkan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat.

Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut bahwa uang tersebut ia terima untuk keperluan anaknya. 

"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menyatakan akan terus mendalami temuan ini.

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved