Mahasiswa Selingkuhi Bini Orang, Suami Sewa Pembunuh Bayaran
Perselingkuhan mahasiswa brondong di Mojokerto dan seorang wanita bersuami berakhir tragis.
POSBELITUNG.CO - Perselingkuhan mahasiswa brondong di Mojokerto dan seorang wanita bersuami berakhir tragis.
Pemuda yang berstatus mahasiswa itu tewas di tangan pembunuh bayaran.Pembunuh bayaran itu disewa suami dari wanita sekingkuhan si brondong.
Eksekutor dalam kasus pembunuhan melibatkan preman.
Diketahui, kasus pria Mojokerto menyewa Pembunuh Bayaran demi menghabisi nyawa seorang mahasiswa baru saja terungkap.
Mahasiswa itu disebut menjalin asmara dengan istri si pria.
Aksi pria ini nekat ia lakukan lantaran terbakar api cemburu.
Pria itu adalah Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto..
Dirinya menyewa Pembunuh Bayaran untuk menghabisi seorang Mahasiswa yang diduga selingkuh dengan istrinya.
Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) Mahasiswa asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 sentimeter.
Tersangka utama, Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.
Gerombolan preman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurhasan alias Lek Nyarkek (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.
Tersangka Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.
Tersangka Hamzah Zainul Ma'arif alias Jaipong (36) warga Dusun Wonokerto, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo.
