Presiden Jokowi Diminta Copot Yasonna Laoly dari Menkumham, Ternyata ini Penyebabnya

Presiden Jokowi Diminta Copot Yasonna Laoly dari Menkumham, Ternyata ini Penyebabnya

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019) 

Presiden Jokowi Diminta Copot Yasonna Laoly dari Menkumham, Ternyata ini Penyebabnya

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melihat kehadiran Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly dalam pembentukan tim hukum PDIP beberapa waktu lalu sarat dengan kepentingan.

Adapun tim hukum PDIP dibentuk menyikapi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

Diketahui Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan terlihat hadir dalam kesempatan tersebut.

Koalisi masyarakit sipil antikorupsi pun mengkritik keberadaan Yasonna.

"Apa urgensi dia datang? Entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDIP karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri dan itu adalah otoritas Kemenkumham,” kata perwakilan koalisi masyarakat sipil antikorupsi Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Memanas, Iran Kirimkan 3 Roket Luluh Lantahkan Kedubes AS di Baghdad, 3 Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kurnia Ramadhana pun menganggap keberadaa Yasonna Laoly saat itu kental dengan nuansa konflik kepentingan dalam perkara Harun Masiku.

"Sehingga sangat masuk akal bila menggangu penyidikan melalui jabatan Yasonna saat ini," ucapnya.

Sebelumnya jajaran Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun Masiku sudah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali.

Namun, jelas Kurnia, fakta itu kemudian dikoreksi pada 22 Januari 2020 yang menyatakan Harun Masiku sudah kembali ke tanah air pada 7 Januari 2020.

Padahal KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut pada 9 Januari 2020.

Merinding Tonton Teaser Trailer Film KKN di Desa Penari di YouTube, Foto Widya Sesajen-Dililit Ular

“Sehingga karena ini sudah timbulkan perdebatan di masyarakat dan dia berkata bohong ke publik, enggak tahu Harun tapi faktanya Harun sudah di Indonesia makanya ini harus jadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memecat yang bersangkutan,” kata Kurnia.

Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menilai politikus PDIP tersebut berupaya menghalang-halangi penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved