Anda Bisa Mendapat Fasilitas Late Check Out saat Menginap di Hotel, Begini Aturannya

Namun, tamu bisa tinggal lebih lama beberapa jam di kamar hotel atas alasan yang mendesak atau keperluan tertentu.

Tayang:
Editor: Novita
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi kamar hotel 

POSBELITUNG.CO - Saat menginap di hotel, mayoritas tamu diharuskan untuk check-out pada pukul 12.00.

Namun, tamu bisa tinggal lebih lama beberapa jam di kamar hotel atas alasan yang mendesak atau keperluan tertentu.

Situasi semacam itu disebut late check out. Tamu bisa tinggal lebih lama di dalam kamar atas persetujuan dari pihak hotel.

Kompas.com berbincang dengan Astrin Christina, Corporate Asst. Manager Operations System Santika Group, seputar fasilitas late check-out.

1. Check-in telat

"Kalau ada tamu yang minta, late check-out biasanya akan terkabul kalau tamu yang check-in datang agak terlambat," kata Astrin saat ditemui di Melawai, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Pihak hotel akan mengkonfirmasi kedatangan tamu, jika tamu datang terlambat, maka kamar tersebut bisa untuk late check-out.

"Misal datang jam empat berarti kamar tersebut bisa late check-out sampai jam dua,” papar Astrin.

2. Tanya okupansi hotel

Tingkat okupansi hotel juga menentukan apakah tamu bisa menikmati fasilitas late check-out.

Jika hotel penuh maka pihak hotel akan membatasi fasilitas late check out yang diminta oleh pengunjung.

Astrin mengungkapkan, jika pengunjung meminta late check-out pada pukul 12 hingga satu siang, biasanya terbebas dari biaya tambahan yang diterapkan hotel.

3. Tidak lebih dari pukul enam sore

Late check-out bisa dilakukan maksimal hingga pukul enam sore.

Jika masuk pukul setengah tujuh malam, tamu sudah dikenakan biaya biaya tambahan satu malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved