Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara, Tersangka Mungkin Bisa Bertambah
Ketiga petinggi Sunda Empire ini adalah NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara, Tersangka Mungkin Bisa Bertambah
POSBELITUNG.CO - Polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Ketiga petinggi Sunda Empire ini adalah NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Ketiganya terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru dari kasus Sunda Empire ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, klaim yang dilontarkan para petinggi Sunda Empire tidak berdasar.
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar. Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020) seperti dikutip Kompas.com.
"Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu. Kalau ada alat bukti yang cukup, kita ambil tindakan kepolisian yang sesuai dengan undang-undang yang ada, mungkin tersangka bisa nambah," tutur Hendra.
Seusai ditetapkan tersangka, polisi akan menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dari dibentuknya Sunda Empire ini.
"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ucap Hendra.
Mengenai dana operasional Sunda Empire, Hendra menyebut kelompok ini memiliki iuran khusus.
"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pada 2019 kelompok ini pernah melakukan empat kali kegiatan di Isola dan pada 2018 di Gasibu.
"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," ujarnya.
Hendra menyebut, klaim-klaim yang disampaikan kelompok ini membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.