Polisi Minta Maaf Gegara Nikita Mirzani Marah-marah. Ternyata Hal ini yang Jadi Penyebabnya

Polisi Minta Maaf Gegara Nikita Mirzani Marah-marah. Ternyata Hal ini yang Jadi Penyebabnya

Tayang:
Capture YouTube TRANS TV Official
Selebriti Nikita Mirzani meneteskan air matanya saat memberikan petuah untuk Cimoy, Selasa (21/1/2020). 

Polisi Minta Maaf Gegara Nikita Mirzani Marah-marah. Ternyata Hal ini yang Jadi Penyebabnya

POSBELITUNG.CO -- Beredar kabar Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan itu, marah-marah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Kabarnya Nikita Mirzani marah-marah setelah dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari sebuah gedung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.

Amarahnya memuncak karena diduga polisi tidak mengizinkannya bertemu Arkana Mawardi, anaknya yang masih menyusui.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, membenarkan hal itu.

"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata AKBP M Irwan Susanto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Fahri Hamzah Terang-terangan Sebut Jokowi Kesepian di Depan Jubir Presiden, Ternyata ini Alasannya

Irwan menambahkan amarah Nikita Mirzani memuncak karena komunikasi yang salah dari aparat kepolisian atau penyidik.

"Ya kami mohon maaf," ucapnya.

Meski marah-marah dan atau menyusui anaknya di kantor polisi, Irwan menegaskan kalau Nikita Mirzani tidak mempersulit proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas.

"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan Susanto.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Hari ini Per 1 Februari 2020, Pertamina Turunkan Harga BBM, Ini Daftar Harga Baru BBM

Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.(KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA) (Kompas.com/ Andika Adhitia)
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.(KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA) (Kompas.com/ Andika Adhitia)

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018.

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Kisah WNI yang Berhasil Keluar dari Wuhan, Sempat Terkena Pendeteksi Thermal Cam oleh Pihak Bandara

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Begini Klarifikasi Iis Dahlia soal Putrinya Shalsadilla yang Sempat Dibully Netizen soal Prostitusi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved