Selingkuhan Istri Tepergok Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Berakhir Tewas Jadi Bulan-bulanan Massa
Selingkuhan Istri Tepergok di Kolong Tempat Tidur, Pemuda Tewas Jadi Bulan-bulanan Massa
Keluarga GA yang tak terima, lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah pihak."
"Hasil penyelidikan, ada 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kami akan terus dalami kasus ini," tutup dia.
• Fahri Hamzah Terang-terangan Sebut Jokowi Kesepian di Depan Jubir Presiden, Ternyata ini Alasannya
Bayar Denda
Seorang pemuda tepergok saat sedang berhubungan badan dengan istri orang di Papua.
Ia lalu dikenakan hukuman harus bayar denda sebesar Rp 73 juta.
Pemuda berinisial LW (21) tepergok berhubungan badan dengan wanita berinisial OW (26), yang telah menjadi istri orang lain.
Mediasi kemudian dilakukan antara keluarga LW dan keluarga YT (36), suami OW.
Mediasi berlangsung di Mapolres Jayapura.
• Kisah WNI yang Berhasil Keluar dari Wuhan, Sempat Terkena Pendeteksi Thermal Cam oleh Pihak Bandara
Hasil mediasi memutuskan hukuman bahwa keluarga LW harus bayar denda.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Binmas, AKP Sugeng Kusmanto mengatakan, mediasi kedua belah pihak keluarga telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Kesepakatan berdamai muncul pada mediasi ketiga.
Mediasi ketiga difasilitasi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian dan Satuan Binmas di Halaman Apel Polres Jayapura, Kamis (30/1/2020) sore.
Sugeng Kusmanto menjelaskan, pada pertemuan kedua, pihak pelaku yang berinisial LW (21) bersama keluarga masyarakatnya, telah bersedia bayar denda sebesar Rp 120.000.000 dan 3 ekor babi.
“Pada pertemuan, tadi pihak pelaku hanya menyanggupi uang sebesar Rp 73.117.000. Awalnya, pihak korban tidak terima," ujarnya, sebagaimana dikutip dari tribratanews papua.
• Begini Klarifikasi Iis Dahlia soal Putrinya Shalsadilla yang Sempat Dibully Netizen soal Prostitusi