Kriminalitas
Niatnya Dititipkan, Anak Hasil Hubungan Gelap Ibu Muda dengan Pacarnya Ini Dijual Seharga Rp 25 Juta
Aksi penjualan bayi ini, berhasil diungkap oleh Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes, Palembang.
Niatnya Dititipkan, Anak Hasil Hubungan Gelap Ibu Muda dengan Pacarnya Ini Dijual Seharga Rp 25 Juta
POSBELITUNG.CO - Tak mampu hidupi anaknya yang baru lahir, niat ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan untuk menitipkan sang bayi justru berujung celaka.
Belum lama ini terungkap sindikat penjualan bayi di Palembang,Sumatera Selatan.
Aksi penjualan bayi ini, berhasil diungkap oleh Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes, Palembang.
Siapa sangka, salah satu tersangka dari sindikat penjualan bayitersebut adalah sang ibu kandung.
Melansir dari Kompas.com dan Tribun Sumsel, ibu dari bayi yang masih berusia tiga bulan tersebut dibantu oleh tiga tersangka lainnya.
Keempat tersangka berhasil ditangkap di kawasan Slamet Riyady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.
Mereka adalah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62).
Dalam proses penyidikan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengungkap adanya harga variasi untuk bayi dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Untuk bayi dengan jenis kelamin laki-laki harga yang dipatokn sekitar Rp 15 juta.
Sedangkan untuk bayi perempuan harganya jauh lebih mahal, yakni Rp 25 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa keempat tersangka hendak menjual seorang bayi milik salah satu tersangka, Darmini.
Diketahui pula bahwa bayi itu sejatinya baru dilahirkan oleh Darmini pada 9 Januari 2020 lalu.
Saat ditangkap, Darmini mengaku memiliki alasan mengapa tega menitipkan anaknya pada orang lain hingga akhirnya jadi korban sindikat penjualan bayi.
Kronologi