Bayi 4 Bulan Tewas, Setelah Lima Kali Dipukuli Ibunya Dengan Rebana

Dia juga melihat darah memancar di wajah bayi empat bulan itu, setelah dipukul oleh ibunya sebanyak lima kali

Editor: Rusmiadi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

POSBELITUNG.CO - Perempuan itu berinisial SM (40), warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, membunuh anaknya secara sadis.

Awalnya, sang ibu memukuli bayinya berusia empat bulan ini menggunakan rebana.

Tindakan sadis itu diketahui beberapa santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawidin di desa tersebut.

Satu di antara saksi yang melihat kejadian itu bernama Bayu Sander. Ia menuturkan saat kejadian, warga asrama sebagian tengah tertidur lelap waktu kejadian.

"Tiba-tiba terdengar dentuman di masjid. Saya tengok sama teman-teman," katanya.

Sebagian santri ada yang tidur di masjid juga terbangun karena keributan itu.

Sedikitnya, lima pukulan yang terlihat oleh Bayu dan teman-temannya, tiga kali di kepala bagian kanan, satu kali di sekitar mata kanan, dan satu kali di dekat batang hidung korban.

Dia juga melihat darah memancar di wajah bayi empat bulan itu.

Bayu dan teman-temannya sempat memisahkan SM dan bayinya setelah pukulan kedua.

Namun, SM memberontak dan memukul untuk ketiga kalinya sehingga anaknya jatuh dari tangga hingga jatuh ke selokan dekat masjid.

"Habis itu masih dipukulnya. Sudah dipukulnya, dia lari ke dekat Simpang Bulian, ambil kain gendongan," terang Bayu.

Selain itu, satu di antara santri juga jadi korban yang dipukulnya dengan genjreng.

Menurut Bayu, SM membawa banyinya MZA ke masjid tanpa kain gendongan karena kain gendongan bayinya terjatuh di sana.

Dari penelusuran Tribunjambi.com, Simpang Bulian yang dimaksud adalah simpang tiga yang berada sekitar 100 meter dari gerbang Ponpes.

Setelah mengambil kain gendongan itu, pelaku mengambil batako dan menimang-nimangnya layaknya bayi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved