Video Penyergapan Kapal Berisi Miras Senilai Rp 4 M, Polisi Lepas Tembakan dari Helikopter
Polisi saat itu melakukan pengejaran menggunakan helikopter, hingga melakukan tembakan dari udara beberapa kali
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Rusmiadi
Pasalnya, modal yang dikeluarkan menyelundupkan barang ilegal mencapai Rp 4 Miliar.
Setidaknya hal ini berdasarkan pengakuan Mn, kapten kapal tanpa nama yang kerap dijuluki kapal hantu tersebut.
Modal tersebut dihitung berdasarkan hitung-hitungan kasar untuk pembelian miras, bahan bakar kapal, dan logistik selama perjalanan.
"Sampai 4 miliar, Pak, modalnya," kata Mn ditemui di Dermaga Polairud Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.

Miras Selundupan dari Batam Tujuan Lampung
Diperkirakan minuman keras ilegal yang dibawa kapal ini berjumlah lebih dari 10.000 botol.
Hal ini berdasarkan keterangan kapten kapal bahwa mereka membawa 1.000 kotak dengan isi kotak 6 dan 12 botol.
"Belum tahu jumlah totalnya nanti akan kita hitung dan pastikan," kata AKBP Irwan Deffi Nasution
Kapten kapal ini, Mn menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Batam pada dini hari tanpa berhenti, tujuan mereka adalah Lampung.
Rencananya, mereka akan menuju koordinat yang diberikan sebagain titik tempat mengantarkan barang.
"Tinggal ngikut kordinat di Lampung baru nanti muatan kita turunkan, dibawa pake mobil lewat darat," kata Mn.

Lihat ini Videonya:
(bangkapos.com / Deddy Marjaya)