Video Penyergapan Kapal Berisi Miras Senilai Rp 4 M, Polisi Lepas Tembakan dari Helikopter

Polisi saat itu melakukan pengejaran menggunakan helikopter, hingga melakukan tembakan dari udara beberapa kali

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Rusmiadi
bangkapos.com / Deddy Marjaya
Pengejaran oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung terhadap kapal 'hantu' penyelundup miras bernilai miliaran rupiah di perairan Bangka Selatan, Selasa (4/2/2020). 

Pasalnya, modal yang dikeluarkan menyelundupkan barang ilegal mencapai Rp 4 Miliar.

Setidaknya hal ini berdasarkan pengakuan Mn, kapten kapal tanpa nama yang kerap dijuluki kapal hantu tersebut.

Modal tersebut dihitung berdasarkan hitung-hitungan kasar untuk pembelian miras, bahan bakar kapal, dan logistik selama perjalanan.

"Sampai 4 miliar, Pak, modalnya," kata Mn ditemui di Dermaga Polairud Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.

Kapten Kapal Mn beserta ABK yang diamankan diamankan di perairan Bangka Selatan saat membawa ribuan botol miras ilegal Selasa (4/2/2020)
Kapten Kapal Mn beserta ABK yang diamankan diamankan di perairan Bangka Selatan saat membawa ribuan botol miras ilegal Selasa (4/2/2020) (bangkapos.com / Deddy Marjaya)

Miras Selundupan dari Batam Tujuan Lampung

Diperkirakan minuman keras ilegal yang dibawa kapal ini berjumlah lebih dari 10.000 botol.

Hal ini berdasarkan keterangan kapten kapal bahwa mereka membawa 1.000 kotak dengan isi kotak 6 dan 12 botol.

"Belum tahu jumlah totalnya nanti akan kita hitung dan pastikan," kata AKBP Irwan Deffi Nasution

Kapten kapal ini, Mn menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Batam pada dini hari tanpa berhenti, tujuan mereka adalah Lampung.

Rencananya, mereka akan menuju koordinat yang diberikan sebagain titik tempat mengantarkan barang.

"Tinggal ngikut kordinat di Lampung baru nanti muatan kita turunkan, dibawa pake mobil lewat darat," kata Mn.

Kapal
Kapal "hantu' dan berikut barang bukti miras selundupan senilai miliarn rupiah yang berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/2/2020) (bangkapos.com / Deddy Marjaya)

Lihat ini Videonya: 

(bangkapos.com / Deddy Marjaya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved