Gebby Vesta Mantap Laporkan Kasus Baru ke Kantor Polisi, Penderitaan Lucinta Luna Diduga Bertambah

Gebby Vesta Mantap Laporkan Kasus Baru ke Kantor Polisi, Penderitaan Lucinta Luna Diduga Bertambah

SURYAMALANG.COM/kolase Warta Kota/Instagram.com/gebby.vesta
Gebby Vesta dan Lucinta Luna 

Gebby kemudian mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya untuk melaporkan Lucinta Luna.

Uniknya, kuasa hukum Gebby adalah seorang artis yang terkenal di era 2005-an, Gilbert Marciano yang kini juga berprofesi seorang pengacara.

Berawal dari Citra Jadi Cinta, Begini Kisah Cinta BCL dan Ashraf Sinclair hingga Maut Memisahkan

Melansir dari video unggahan kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT pada Senin (17/2/2020), Gebby Vesta mengungkap penjelasannya mendatangi kantor polisi

"Kita sedang melakukan upaya hukum untuk melaporkan seseorang yang berinisial LL," jelas Gebby pada media.

Kemudian Gilbert melanjutkan keterangan Gebby.

"Kami sepakat akan melakukan upaya hukum terkait kerugian materil atau immateriil yang diderita klien kami, Gebby Vesta," ujar Gilbert.

Dirinya kemudian menjelaskan mereka akan menggelar konferensi pers guna untuk menginfokan pada wartawan terkait perkembangan informasi laporan mereka.

"Seperti apa informasinya mungkin nanti kalau ada perkembangan, kami akan menginformasikan juga pada teman-teman media," jelas Glbert.

"Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan presscon, dengan semua hasil dari step awal upaya hukum ini, lanjutnya.

Saat ditanya perihal siapa LL dan berapa kerugian yang diderita Gebby, Gilbert enggan untuk mejawab dan meminta media untuk menunggu informasi lebih lanjut saja.

"Tunggu saja," tegas Gilbert. 

Kondisi Lucinta Luna di Penjara 

Sementara itu, kondisi Lucinta Luna di penjara diungkap oleh kekasihnya Abash.  

Kepada Feni Rose dalam acara rumpi edisi Jumat (14/2/2020), Abash menunjukkan 21 daftar permintaan Lucinta Luna yang harus ia bawa saat datang ke penjara.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved