Hotman Paris Sampai Tutup Mata Tak Sanggup saat Lihat Goyangan Duo Semangka, Melaney Ricardo: Tumben

Hotman Paris Sampai Tutup Mata Tak Sanggup saat Lihat Goyangan Duo Semangka, Melaney Ricardo: Tumben

Kolase TribunnewsWiki/Instagram@hotmanparisofficial/tribunnews
Hotman Paris di acara Hotman Paris Show 

Hotman Paris Meradang Acaranya Ditegur KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.

Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.

Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.

Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.

Mendapatkan teguran tersebut, Hotman Paris dibuat meradang.

Di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi, Hotman Paris mengungkapkan rasa kesalnya.

Ia kemudian membanding acaranya dengan fil barat ynag diputar di TV maupun bioskop.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved