Perempuan di Sumbar Nekat Bunuh Suami Ketujuhnya, karena kesal Dibandingkan dengan Istri Terdahulu
Perempuan di Sumbar Nekat Bunuh Suami Ketujuhnya, karena kesal Dibandingkan dengan Istri Terdahulu
Editor:
Asmadi Pandapotan Siregar
Sementara itu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas, dengan isi perut yang keluar akibat luka tusuk.
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.
(TribunJakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kesal Kerap Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan di Sumbar Nekat Bunuh Suami Ketujuhnya dan juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan di Sumbar Ini Habisi Suaminya
Halaman 3 dari 3