Kronologi Kompol HS yang Juga Dokter Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar di Kamar Hotel

Kini Kompol HS dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (7/10/2025).

Editor: Alza
TribunnewsSultra.com/Istimewa
LAPOR POLISI - Korban H saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Kompol HS, Selasa (7/10/2025). 

POSBELITUNG.CO - Seorang perwira polisi dituduh memperkosa mantan pacarnya.

Dia adalah Kompol HS, yang pernah berpacaran dengan perempuan berinisial H (29).

Kini Kompol HS dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa (7/10/2025).

Kompol HS dituduh H memaksanya berhubungan intim.

Selain itu, Kompol HS juga diadukan mengambil barang-barang berharga milik H.

Kompol HS dalam kesempatannya membantah semua hal yang diarahkan oleh mantan kekasih.

Dirangkum dari TribunnewsSultra.com, Kompol HS seorang dokter polisi alias dokpol.

Ia bertugas di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.

Kompol HS memiliki gelar Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD).

Dikutip dari web RS Bhayangkara Kendari, ia mempunyai jadwal praktik pada hari Senin, Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu.

Sementara Komisaris Polisi atau yang disingkat Kompol masuk dalam golongan perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Lambang kepangkatannya berupa 1 melati emas di pundaknya.

Penjelasan mantan kekasih

Kejadian bermula saat Kompol HS mendatangi tempat kerja H, pada Sabtu (4/10/2025) lalu.

Padahal saat itu, hubungan asmara keduanya telah kandas di tengah jalan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved