Selebritis

Sidang Perdana Lawan Mantan Suami, Nikita Mirzani Sudah Siap

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya

Editor: Hendra
Corry Wenas Samosir/Grid.ID
Nikita Mirzani saat Grid.ID jumpai dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA,  - Artis Nikita Mirzani hari ini Senin (24/2/2020) akan menjalani sidang perdang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya akan menjalani sidang perdananya sidang ini.

"Iya, sidang hari ini, di atas jam 12 ya," kata Fahmi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Saat dihubungi pekan lalu, Fahmi menegaskan, Nikita sudah sangat siap menjalani sidang kasusnya.

Bahkan, kata Fahmi, Nikita Mirzani sangat menunggu sidang segera digelar.

"Justru ini yang ditunggu-tunggu Nikita biar semuanya jelas dan terang benderang. Enggak ada nervous untuk menegakkan dan mengungkap kebenaran," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkasa telah lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT",  Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved