Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli Terungkap: Ini Memang Keinginan Kami
Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli Terungkap: Ini Memang Keinginan Kami
Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli Terungkap: Ini Memang Keinginan Kami
POSBELITUNG.CO -- Tiga pembina pramuka yang menjadi tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta, digunduli.
Adapun ketiga tersangka muncul ke publik dalam balutan kaos tahanan berwarna orange.
Kepala mereka juga terlihat plontos lantaran digunduli.
Namun ternyata penampilan ketiga tersangka yang digunduli ini cukup menuai polemik.
Pro dan kontra bermunculan dari publik hingga membandingkannya dengan tersangka kasus korupsi.
• Waktu Salat Magrib di Belitung, Beltim dan Pangkalpinang, Kamis 27 Februari 2020 Serta Lokasi Masjid
Seperti yang diketahui, 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tewas hanyut di sungai.

Mereka meregang nyawa terbawa arus saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta.
Warga dan tim bekerja sama melakukan evakuasi para siswa yang turut menjadi korban susur sungai.
Tiga pembina pramuka dan guru menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
• Kisah Komarov, Astronot Rusia yang Terjun dari Luar Angkasa Tanpa Parasut Lalu Hantam Tanah
Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.

Dalam insiden tersebut 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pramuka susur sungai di Sungai Sempor.
IYA salah seorang guru yang menjadi tersangka kasus susur sungai pun buka suara.
Seperti diketahui, IYA bersama dua guru lainnya ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian karena dugaan kelalaian.