Kriminalitas
Saat Operasi Antik Polres Belitung Timur Amankan 1,31 Gram Sabu dari Tiga Pemakai
Polres Belitung Timur mengamankan 1,31 gram narkotika jenis sabu yang didapat dari tiga pemakai.
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Polres Belitung Timur mengamankan 1,31 gram narkotika jenis sabu yang didapat dari tiga pemakai.
Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pengamanan ini merupakan hasil dari operasi antik yang dilaksanakan 12 hari sejak 24 Februari 2020 hingga 6 Maret 2020.
"Semua pemakai yang ditangkap merupakan warga luar Belitung Timur yang sudah berdomisi di sini. Pemakai pertama dibekuk di sebuah penginapan di Desa Senyubuk, Kelapa Kampit pada 27 Februari 2020," kata Jojo kepada Posbelitung.co, Sabtu (7/3/2020).
Menurut Jojo, polisi berhasil meringkus dua tersangka dalam satu hari yakni pada Rabu (4/3/2020) lalu.
Tersangka pertama dibekuk saat sedang ngebut di jalan dan yang kedua dibekuk berdasarkan keterangan dari tersangka pertama.
"Namun, masih ada yang buron dalam hal ini tim kami akan melakukan pencarian terhadapnya demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Belitung Timur," ungkap Jojo.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan tergoda memakai ataupun berhubungan dengan barang terlarang ini.
Menurutnya narkotika tidak hanya membuat kesehatan terganggu tapi juga bisa beresiko menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat.
"Mari perangi narkoba bersama. Apalagi terhadap generasi muda kita. Mari awasi bersama," ajak Jojo. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/jojo-5.jpg)