Berita Pangkalpinang
Dalam Dua Minggu 8 Korban Teperdaya dengan Telepon Penipuan Seorang Pemuda Residivis Sumsel
Awal rekam jejak kriminal Hendri terungkap saat dirinya dicokok saat dicokok Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, Selasa (10/3/2020)
Dalam Dua Minggu 8 Korban Teperdaya dengan Telepon Penipuan Seorang Resedivis, Awal Terungkap karena Kasus Curanmor
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tindak tanduk kejahatan Hendri (24), seorang pemuda Sumatera Selatan terbongkar berawal dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang diungkap Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Dia juga merupakan seorang residivis.
Tak hanya pencurian motor, ternyata Hendri juga kerap melakukan kejahatan telepon penipuan.
Awal rekam jejak kriminal Hendri terungkap saat dirinya dicokok saat dicokok Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, Selasa (10/3/2020) di Jalan Balar, Sungaiselan, Bangka Tengah
Kaki kanan Hendri dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat minta izin buang air kecil.
Saat itu Hendri (24) ditangkap karena telah melakukan pencurian tiga unit sepeda motor.
Informasi yang dihimpun Bangkapos.com, pengungkapan ini bermula dari laporan ke polisi tentang tindak pidana pencurian kendaraan milik Irwanto Aditya yang kehilangan motor di parkiran penginapan di Pangkalpinang, Minggu (8/3/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Mardi Bule, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan didampingi Polsek Sungaiselan.
Pada saat itu, tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan Hendri berhasil diamankan, Selasa (10/3/2020) malam.
Saat diterogasi, Hendri (24), mengakui telah mencuri motor tersebut.
Total sebanyak tiga unit sepeda motor telah ia curi.
Ketiga motor itu adalah dua unit sepeda motor metik merek Honda Spacy dan satu unit sepeda motor Kawasaki, Ninja R warna hijau.
Berdasarkan pengakuan Hendri (24), satu unit sepeda motor spacy dan satu unit sepeda motor Ninja R, dicuri olehnya menggunakan kunci (T) dan satu unit spacy dilarikan olehnya dengan modus merental motor tersebut.
"Iya, Sudah diamankan di Polres Pangkalpinang. Untuk pelaku diberikan tindakan tegas, mengenai kaki sebelah kanan pelaku, karena berusaha kabur saat meminta izin buang air kecil, anggota sudah memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan," kata Kapala Bagian Oprasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, Rabu (11/3/2020) di Polres Pangkalpinang.
Kata Jadiman, pelaku melakukan pencurian menggunakan kunci (T) yang ia peroleh dari temannya bernama Lung.
Sedangkan yang berperan menjual sepeda motor hasil curian tersebut adalah Debi.
"keterangan korban, dua unit motor spacy sudah dijual ke daerah Serdang, dengan harga Rp 2 juta, dari hasil penjualan pelaku mendapatkan uang Rp 800 ribu, sedangkan sisanya dibagi kedua rekanya," Ujar Jadiman.
"Pelaku merupakan residivis kasus penipuan di tahan Lapas Banyuasin dari tahun 2017-2019. Pelaku akan di serahkan ke Polsek Bukitintan, karena laporan polisinya di sana, " ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu unit sepeda motor Kawasaki ninja warna hijau no rangka MH4KR150NBKP07724, nosin KR150LEP59563, satu buah kunci T,
Satu buah STNK sepeda motor atas nama F. Wiriadi Liandra, dua buah KTP atas nama Angga Saputra dan Hendri. serta empat buah ATM dengan bank BCA, BNI, BRI dan BTPN.
Kerap Lakukan Telepon Penipuan
Selain melakukan pencurian kendaran bermotor (Curanmor), Hendri (24) ternyata juga kerap melakukan aksi penipuan.
Modus yang dia gunakan adalah menelepon korbannya dengan menyamar menjadi karyawan Grapari Telkomsel Pusat.
Ia kemudian menelepon calon korban dan menyebut bahwa mangsanya itu mendapatkan hadiah jutaan rupiah dari Telkomsel.
"Saya mengaku sebagai pegawai Telkomsel, dan menelepon calon korban dengan memberitahukan bahwa korban mendapatkan sejumlah uang, "kata Hendri, Kepada Bangkapos.com, Selasa (10/3/2020) malam.
Setelah ditelepon dan diberitahukan bahwa korbannya mendapatkan hadiah, selanjutnya Hendri berupaya mengarahkan korban ke ATM.
Korban kemudian diarahkan untuk melakukan transfer.
Dia mengarahkan korban dengan memperdayainya agar mengetik angka atau kode yang ia sampaikan.
"Kalau melakukan aksi tipu sana tipu sini itu kalau tidak ada uang lagi. Sebelumnya sudah menjadi profesi, waktu di Palembang dulu sebagai tipu sana tipu sini," ujarnya.
Baru-baru ini dia bahkan berhasil melakukan aksi penipuan dengan modus seperti ini dan berhasil memperdaya korbannya.
Dalam dua minggu terakhir, Hendri sudah mendapatkan delapan korban.
Uang yang didapatkan dari aksi telepon penipuan ini sebesar Rp 8 Juta rupiah.
"Yang saya tipu sudah delapan korban, dalam dua minggu ini dengan nilai uang saya dapatkan sebesar Rp8 juta. Waktu menelpon calon korban, saya sewa penginapan atau hotel," ungkapnya.
Kata dia, untuk mengetahui nomor telpon calon korban atau sasaran untuk ditipu dia memantau melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twetter.
Aksi tersebut sudah kerap dilakukan di tanah kelahirannya di Palembang.
Curi Tiga Motor, Kawasaki Ninja Mau Dijual Rp3 Juta
Awalnya Hendri (24) ditangkap karena kasus Curanmor.
Resedivis ini mengaku terpaksa mencuri motor karena ekadaan ekonomi yang sedang terhimpit untuk menyambung hidup di tanah rantau.
Pria dengan dua anak ini awalnya berkerja sebagai pekerja tambang inkonvensional (TI) ilegal di Bangka Tengah.
Baru delapan bulan tinggal di Bangka ini sudah kerap melakukan tindakan pencurian dan penipuan.
"Baru kali ini mencuri, Saya melakukan pencurian tersebut di bantu teman yang lain. saat melakukan aksi sendirian dengan menggunakan kunci T, setelah berhasil di curi motor tersebut dibawakan ke Serdang," kata Hendri, Kepada Bangkapos.com, Selasa (10/3/2020) malam.
Dalam delapan bulan tinggal di Bangka, Ia sudah mencuri sebanyak tiga unit motor, dua unit sepeda motor metik merek Honda Spacy dan satu unit sepeda motor Kawasaki, Ninja R warna hijau.
Dua unit motor spacy sudah dia jual ke daerah Serdang, dengan harga Rp. 2 juta, dari hasil penjualan pelaku mendapatkan uang Rp. 800 ribu, sedangkan sisanya dibagi kedua rekanya.
"Iya, dua unit motor sudah saya jual dengan harga Rp 2 Juta. Saya Rp 800 ribu, sisanya teman saya," katanya.
Sedangkan, motor Kawasaki, Ninja R warna hijau, rencananya akan dijual dengan harga Rp 3 juta, tapi hingga sekarang motor tersebut belum juga laku.
"Istri sudah pulang, rencananya setelah motor tersebut laku, saya juga pulang ke kampung halaman, Palembang," ucapnya.
Saat ini tindak tanduk kriminalnya berhenti karena diterungku polisi.
(Bangkapos.com/ Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/hendri-pelaku-curanmor-resedivis-sumsel-yang-juga-kerap-melakukan-telepon-penipuan.jpg)