Virus Corona di Belitung
Surat Edaran Tak Boleh Dinas Luar Cegah Covid-19, Anggota Dewan Bangka Belitung Tetap DL
Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung Syaifuddin mengatakan saat ini semua anggota DPRD melaksanakan study banding ke Jakarta dan Bandung.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengelurkan surat edaran terhadap masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Diminta agar tidak melakukan kegiatan perjalanan dinas keluar daerah baik keluar negeri/luar daerah dan dinas dalam daerah.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 16 Maret ditandatangi oleh Sekda Babel Naziarto, terkait upaya tentang antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona-19.
Tetapi pantauan bangkapos.com pada hari ini anggota DPRD Babel semuanya melakukan Dinas Luar (DL) kecuali Ketua DPRD Babel yang tidak melakukan perjalanan dinas.
Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung Syaifuddin mengatakan saat ini semua anggota DPRD melaksanakan study banding ke Jakarta dan Bandung.
Namun ada beberapa yang tidak berangkat seperti ketua DPRD, dan Anggota dari fraksi Golkar yang melaksanakan Musda.
"Karena edaran itu belum keluar hari Minggu jadi mereka berangkat pada Minggu, berada di Jakarta sekarang sedang Dinas Luar dan besok pulang. Semua DL kecuali Ketua dan anggota Komisi satu tidak keluar karena ada Musda Golkar, mereka study banding di Jakarta dan Bandung,"ungkap Sekwan kepada bangkapos.com di kantor DPRD Babel, Selasa (17/3/2020).
Disinggung apakah anggota DPRD kembali akan melaksanakan DL sementara Pemprov Babel telah mengeluarkan edaran untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar maupun dalam daerah untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Kamis ini ada jadwal lagi komisi (DL), tergantung pimpinan (ketua DPRD Babel) berangkat atau tidaknya. Tapi ingin memastikan ke Sekda atau Gubernur sehubungan dengan edaran pegawai Pemda. Kata pak Gubernur mengacu edaran tidak boleh maka dewan kita lepas, dia berangkat, berangkat sendiri lah paling kita telpon tempat tujuannya,"katanya.
Sekda Provinsi Bangka Belitung, Naziarto telah melarang melalui surat edaran untuk tidak melaksanan dinas luar dimulai pada 17 Maret 2020, bagi semua pegawai Pemprov Babel dan semua anggota DPRD Babel.
"Sesuai arahan Gubernur untuk Kepala OPD tidak mengeluarkan dana Dinas Luar kepada setiap PNS di OPD masing-masing termasuk anggota DPRD Babel untuk sampaikan kapan kita melihat kondisinya,"ujar Naziarto..
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/sekretaris-dprd-provinsi-bangka-belitung-syaifuddin.jpg)