Ada Ancaman Pidana Untuk Warga yang Nekat Kumpul-kumpul, Ingat di Rumah Saja!

Ada Ancaman Pidana Untuk Warga yang Nekat Kumpul-kumpul, Ingat di Rumah Saja! . . . .

Freepik.com
Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat Indonesia untuk melakukan social distancing 

Ada Ancaman Pidana Untuk Warga yang Nekat Kumpul-kumpul, Ingat di Rumah Saja!

POSBELITUNG.CO -- Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja, sejak virus corona menjadi pandemi di Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana.

Adapun Nana menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Ya, bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta semua warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu.

Riri, Si Penyanyi Pendatang Baru Dipercaya Rossa Ikut Terlibat di Album OST Masih Cinta Terbaik

Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Selain membicarakan larangan pengumpulan massa, Anies, Nana, dan Eko juga menyusun skenario pengamanan Jakarta di tengah wabah Covid-19.

Mereka juga membahas mengenai Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.

"Beliau tadi baru selesai untuk pemantauan Wisma Atlet. Jadi kami sekarang menyusun skenario untuk bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk dalam pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat dengan baik," ucap Anies.

5 Cara Mudah Bertahan dengan Kondisi Tetap Sehat saat Isolasi Diri di Rumah

Berdasarkan informasi di situs web corona.jakarta.go.id, per Minggu (22/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 307 orang.

Dari jumlah total pasien itu, 21 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal dunia.

Kemudian, 180 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan 77 orang melakukan isolasi mandiri. 

(*)

Berita ini telah terbit di Grid.ID berjudul Di Rumah Saja! Ada Ancaman Pidana Untuk Warga yang Nekat Kumpul-kumpul

Ria Ricis Diamuk Tetangga, Syuting Tanpa Izin di Lingkungan Rumah

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved