Siasat Licik Morin Yulia Eks Karyawan Bank BUMN Tilep Duit Rp24,6 M, 7 Tahun Baru Terbongkar

Terungkap siasat licik sosok Morin Yulia, eks karyawan bank pelat merah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Alza
Tribun Cirebon Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - Morin Yulia, mantan staf karyawan bank plat merah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon lantaran terlibat tindak pidana korupsi. 

POSBELITUNG.CO - Terungkap siasat licik sosok Morin Yulia, eks karyawan bank pelat merah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, bank BUMN mengalami kerugian miliaran rupiah. 

Awanya modus yang dilakukan Morin berjalan lancar.

Dia telah melakukan tindak pidana korupsi itu sejak tahun 2018.

Kasus dugaan korupsi ini kali terbongkar setelah pihak bank membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, terkait adanya transaksi mencurigakan.

Dari hasil penyelidikan, Morin Yulia diketahui telah menilap dana hingga Rp 24,6 miliar sejak 2018 sampai 2025 dengan modus memanfaatkan celah sistem perbankan.

“Dapat kami sampaikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap inisial MY dalam perkara tindak pidana korupsi,” kata Yudhi dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Cirebon.

Selama tujuh tahun, lebih dari 280 transaksi mencurigakan berhasil ditelusuri penyidik.

Morin cukup rapi dalam menjalankan aksinya.

Ia memproses transaksi dari satu rekening penampung ke rekening lain dengan memanfaatkan celah waktu agar tidak terpantau sistem.

“Untuk menutupi perbuatannya, tersangka bahkan membuat dokumen dan narasi fiktif,” ucapnya.

Kelakuan Morin

Kasus yang menjerat Morin cukup mengejutkan rekannya, sebab selama ini dia dikenal sebagai karyawan yang sederhana, rendah hati, dan mudah bergaul.

Hal tersebut disampaikan seorang rekannya yang enggan disebutkan namanya.

Keseharian Morin yang sederhana justru berbeda dengan barang-barang mewah yang ditemukan penyidik.              

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved