Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI dan Ormas Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19

Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI dan Ormas Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19

Reza Deni/Tribunnews.com
Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI dan Ormas Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19

POSBELITUNG.COM -- Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) dan ormas Islam untuk mengeluarkan dua fatwa ditengah pandemi global virus corona ( Covid-19 ).

Adapun fatwa pertama ialah terkait pemandian jenazah pasien Covid-19.

Sementara yang kedua yakni fatwa tentang salat tanpa berwudu bagi tenaga medis yang tangani pasien yang terinfeksi virus tersebut. 

Hal ini Wapres RI sampaikan saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB pada Senin (23/3/2020) siang.

“Untuk mengantisipasi ke depan saya meminta MUI dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa,” kata Ma’ruf Amin, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Senin (23/3/2020).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Reza Deni/Tribunnews.com)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Reza Deni/Tribunnews.com)

Ia kemudian mengatakan, terkait fatwa pertama tentang jenazah pasien Covid-19 yang boleh jika tidak dimandikan. 

Prabowo Sebut China Beri Bantuan Alat Kesehatan Covid-19: Inilah Bentuk Kerja Sama Internasional

“Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita corona ini karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan, kemungkinan untuk tidak dimandikan misalnya,” jelasnya.

“Oleh karena itu, saya meminta MUI maupun ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wapres RI ini meminta MUI dan ormas Islam juga mengeluarkan fatwa yang dapat memudahkan tenaga medis dalam melakukan ibadah salat.

“Ketika para petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) sehingga pakaiannya tidak boleh dibuka sampai delapan jam kemungkinan saat mereka mau salat tidak bisa wudu maupun tayamum, saya mohon ada fatwa,” jelasnya.

Misalnya yakni tentang kebolehan orang yang salat tanpa wudu maupun tayamum.

“Jadi harus ada fatwanya, orang yang tidak punya wudu maupun tayamum tapi dia salat, ini sekarang sudah dihadapi oleh para tenaga medis,” jelasnya.

Virus Corona Ternyata Jarang Menyerang Bayi dan Anak-anak, Begini Penjelasan Peneliti

“Ini menjadi penting sehingga para petugas menjadi tenang,” tegasnya.  

“Untuk itu saya minta Majelis Ulama untuk membuat kedua fatwa tersebut,” sambung Ma’ruf Amin.

Dalam kunjungannya ke BNPB, Wapres  Ma’ruf Amin juga mengajak para pemimpin agama untuk menaati seruan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

Yakni terkait menerapkan social distancing, tidak menyelenggarakan pertemuan serta maksimalkan kegiatan di dalam rumah.

 “Saya ingin mengajak selain kepada gubernur dan gugus tugas daerah juga kepada ulama, para pemimpin agama supaya menaati seruan pemerintah,” ujarnya.

 “Apalagi telah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia itu tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan serta kumpulan-kumpulan,” imbuhnya.

Pernikahan Bawa Petaka, Nasib Pilu Pengantin Baru Ramai Dipersalahkan 37 Tamu Positif Covid-19

Ma’ruf Amin juga mengimbau  para tokoh dan ulama ikut menjaga, memasyarakatkan, memberikan tuntunan serta nasihat kepada umat untuk mematuhi seruan pemerintah ini.

Hal ini penting dilakukan agar semua pihak ikut bersama-sama bergerak sesuai arah yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sehingga diharapkan dapat mencegah adanya penyebaran virus corona di Indonesia.

Update Covid-19 di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto, merilis data terbaru pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Yuri menyebut hingga Senin ini, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 65 orang.

Hal ini disampaikan Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB pada Senin.

 “Saya sampaikan terkait perkembangan update Covid-19 pada 23 Maret 2020, ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 sebanyak 65 orang yang terdiri dari berbagai provinsi,” ujarnya, dari YouTube BNPB Indonesia.

Total pasien positif Covid-19 di Indonesia menjadi 579 kasus.

Lebih lanjut Yuri mengatakan penambahan juga terjadi pada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Ada penambahan 1 kasus meninggal dunia,” kata Yuri.

Sehingga total pasien yang meninggal menjadi 49 orang.

Kendati demikian, Yuri memberikan kabar baik, dimana terdapat satu pasien yang telah berhasil sembuh dari Covid-19.

“Ada penambahan kasus yang dua kali negatif, gejala klinis membaik dan telah dinyatakan sembuh 1 orang ,” kata Yuri.

Sehingga pada Senin ini terdapat 30 orang di Indonesia yang telah sembuh dari penyakit ini.

(*/ Isnaya Helmi Rahma)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul MUI Diminta Wapres Ma’ruf Amin Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved