Pemerintah Italia Tak Main-Main Terapkan Aturan Lockdown, Berani Keluar Rumah Polisi Akan Sembur Api

Pemerintah Italia tak main-main menerapkan aturan lockdown di negaranya karena merebaknya wabah virus corona.

AFP/ANDREAS SOLARO
Turis mengenakan masker pelindung saat berwisata di areal Colosseum, di pusat kota Roma, Jumat (28/2/2020), setelah merebaknya wabah virus corona di Italia. Lebih dari 2000 orang warga Italia telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona, dan membuat Italia sebagai negara terbanyak di Eropa yang terinfeksi virus corona. AFP/ANDREAS SOLARO 

Karena imbauan yang disampaikan secara halus dimentahkan oleh warga, akhirnya pemerintah setempat menggunakan cara-cara keras dan tegas untuk membuat mereka taat dengan aturan yang diberlakukan selama lockdown, salah satunya tetap tinggal di dalam rumah.

Mereka hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk urusan pekerjaan dan alasan medis atau darurat.

Pasukan keamanan melakukan penjagaan di Vo. Kota di kawasan utara Italia itu kini mengklaim tidak menemukan adanya infeksi baru virus corona.
Pasukan keamanan melakukan penjagaan di Vo. Kota di kawasan utara Italia itu kini mengklaim tidak menemukan adanya infeksi baru virus corona. (Sky News)

Ancam sembur dengan api

Menanggapi tindakan masyarakat yang tidak taat tersebut, Presiden Campania, Vincenzo De Luca menyebut akan mengirimkan anggota polisi beserta alat penyembur api.

"Kami akan kirim polisi ke sana. Kami akan kirim penyembur api," kata dia. Sebelumnya juga dilaporkan, lebih dari 50.000 warga Italia didenda karena keluar rumah tanpa alasan yang jelas selama masa karantina.

Denda yang diberlakukan pemerintah sekitar 206 euro atau setara dengan Rp 3,6 juta.

Beberapa dari mereka yang didenda itu ada pasien positif terinfeksi virus corona yang masih nekat berbelanja.

Juga ada pula pasien positif yang bahkan menjalani operasi plastik.

(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota di Italia Ancam Warga yang Sepelekan Lockdown: Kirim Polisi dengan Penyembur Api

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved