Gegara Corona Mewabah, Muktamar Muhammadiyah ke-48 2020 di Solo Ditunda hingga Akhir Tahun
Gegara Corona Mewabah, Muktamar Muhammadiyah ke-48 2020 di Solo Ditunda hingga Akhir Tahun
Gegara Corona Mewabah, Muktamar Muhammadiyah ke-48 2020 di Solo Ditunda hingga Akhir Tahun
POSBELITUNG.CO -- Kegiatan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar 'Aisyiyah ke-48 tahun 2020 yang akan digelar di Solo, Jawa Tengah ( Jateng ), pada Juli mendatang resmi ditunda.
Adapun penundaan kegiatan Muktamar Muhammadiyah ini berdasar pertimbangan situasi tengah mewabahnya covid-19 atau virus corona.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Panitia Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-48, Bambang Sukoco.
Penyelenggaraan Muktamar direncanakan digelar pada bulan Desember 2020.
"Seperti yang sudah disampaikan PP Muhammadiyah, setelah melihat kondisi makin meluasnya dampak wabah corona maka Muktamar yang sedianya diselenggarakan pada tgl 1-5 Juli 2020 diundur pada 24-27 Desember 2020," ungkap Bambang kepada Tribunnews, Sabtu (28/3/2020).
• Begini Cara Praktis dan Mudah Membuat Masker Sendiri dari Tisu Dapur Tanpa Perlu Biaya Mahal

Bambang juga mengungkapkan keputusan ini diambil setelah Muhammadiyah mendengar masukan dari dokter dan para ahli.
Diketahui, Kota Solo sudah dua pekan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) virus corona.
Sementara itu meski ditunda, Bambang mengungkapkan pihaknya terus melakukan persiapan Muktamar,
"Panitia sampai sekarang terus melakukan persiapan sesuai arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," ujarnya.
Bambang berharap pada bulan Desember nanti, kondisi sudah memungkinkan untuk menyelenggarakan even lima tahunan tersebut.
"Semoga Desember kondisi sudah baik, sehingga Muktamar dapat terselenggara dengan baik pula," ujarnya.
• AirAsia Indonesia Hentikan Sementara Penerbangannya Mulai 1 April 2020
Sementara itu, mengenai penginapan yang sudah dipesan dan disiapkan, Bambang mengaku sudah mengomunikasikan dengan pihak terkait.
"Terkait pengunduran waktu Muktamar sudah dikomunikasikan juga," ungkap Bambang.
Diketahui, keputusan penundaan Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-48 ini sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan PP Muhammadiyah pada 24 Maret 2020 lalu.