Virus Corona
Deretan Kebijakan Hadapi Wabah Covid-19, Kartu Sembako hingga Token Listrik Gratis Selama 3 Bulan
Sejumlah kebijkan dikeluarkan Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
POSBELITUNG.CO - Sejumlah kebijkan dikeluarkan Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan Jokwi terkait penanganan dampak Virus Corona.
Beberapa di antaranya adalah memperbanyak penerima kartu sembako, keringanan pajak, hingga token listrik gratis selama 3 bulan
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (31/3/2020), Presiden Jokowi mengatakan bahwa penerima kartu sembako akan diperbanyak.
Mulanya, Presiden Jokowi mulanya mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada tahun 2020 akibat Covid-19 dinaikkan.
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun rupiah," ujar Jokowi.
Dari sekitar Rp 400 triliun tersebut, Rp 75 triliun digunakan untuk belanja dan memenuhi kebutuhan bidang kesehatan dalam menangani Virus Corona
"Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan," jelas Jokowi.
Kemudian, ia mengatakan bahwa APBN juga akan digunakan untuk perlindungan sosial maupun keringan perpajakan bagi rakyat.
"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskankan bahwa restrukturisasi kredit juga dianggarkan bagi pengusaha kecil dan menengah.
"Termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan usaha terutama usaha mikro, usaha kecil dan menengah," katanya.
Khusus anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak penerima manfaat.
"Kemudian anggaran perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat PKH yang naik dari 9, 2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," jelas Jokowi.
Selain itu, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima.Juga akan dipakai untuk kartu sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta penerima," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/sejumlah-kebijakan-dikeluarkan-presiden-joko-widodo-di-tengah-menghadapi-wabah-virus-corona.jpg)