Advertorial

Fokus Kebutuhan Dasar Masyarakat, DPRD Belitung Imbau Pemda Alihkan Belanja Modal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) selaku eksekutif agar fokus memenuhi kebutuhan

ist
Fokus Kebutuhan Dasar Masyarakat, DPRD Belitung Imbau Pemda Alihkan Belanja Modal 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) selaku eksekutif agar fokus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Juga mengimbau khusus kepada Bupati Belitung agar mengalihkan anggaran belanja modal. Ini melihat situasi penyebaran Covid-19 di Pulau Belitung yang mana sudah ada pasien dinyatakan positif terjangkit.

Ketua DPRD Ansori meminta kepada pemda agar segera menindaklanjuti beberapa hal. Antara lain, Keputusan Presiden mengenai kedaruratan kesehatan perihal Covid-19.

Kemudian PP Nomor 21 Tahun 2020, PP tentang Pergantian Perundang-Undangan tentang Kebijakan Keuangan Negara serta surat dari Menteri Keuangan mengenai penghentian proses pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020.

“Jadi bertindaklah dalam upaya pencegahan serta tindaklanjut sebagai langkah penyanggah sosial. Jadi DPRD mengimbau agar segera mungkin menurunkan aturan sebagaiman dampak yang ditimbulkan dari virus korona di Kabupaten Belitung,” kata Ansori, Kamis (2/4).

Wakil Ketua I DPRD Budy Prastiyo mengatakan, sebagai penyelenggara pemerintahan yang diamanatkan di dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 4 ayat ke 3, dijelaskan, pembatasan sebagaimana dimaksud ayat 1 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pada intinya seluruh kegiatan yang dimaksud dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Dalam penjelasan tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pangan, dan kebutuhan sehari-hari.

“Kami dari DPRD meminta kepada pihak eksekutif bagaimana pelaksanaan serta kapan waktu pengeksekusiannya. Karena DPRD terkait anggaran agar secepat mungkin dilaksanakan,” kata Budy.

Wakil Ketua II DPRD Hendra Pramono menyarankan pemda agar menghilangkan atau meniadakan kegiatan belanja barang dan jasa di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Memang dalam kondisi pandemi Covid-19, ketersediaan pangan cukup. Tetapi daya beli masyarakat lemah karena tidak adanya pemasukan (uang) buat belanja kebutuhan.

“Jadi kami mengimbau agar dapat mengalokasikan dana bantuan bagi masyarakat secara langsung, baik berupa uang tunai maupun kebutuhan bahan pokok (sembako),” kata Hendra.

Anggota Komisi I DPRD Sudiyanto mendukung hal-hal yang disampaikan unsur pimpinan DPRD. Menurutnya, dewan sebagai penyambung lidah masyarakat tentunya harus bertindak agar tidak terjadi gejolak melihat dampak Covid-19 cukup signifikan.

“Intinya saya sependapat apa yang telah disampaikan unsur pimpinan. Apabila tidak mengambil tindakan tentu akan berakibat fatal bagi masyarakat,” kata Sudiyanto.

Sekretaris Komisi II DPRD Suherman menyampaikan, program yang telah direncanakan terkait infrastruktur di APBD 2020 agar ditiadakan. Misalnya proyek-proyek pembangunan jalan dan drainase.

Anggaran tersebut dapat dialihkan demi membantu masyarakat sebagai upaya penanganan terkait dampak Covid-19 di Kabupaten Belitung. Sebab ditiadakannya atau ditundanya pembangunan tersebut tidak akan menimbulkan gejolak dan masalah sosial.

“Kalau masyarakat sudah tidak makan tentunya akan berakibat fatal dan menimbulkan permasalahan sosial. Jadi kami dari DPRD meminta pemerintah agar fokus memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Suherman.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved