Berita Belitung
TPP dan Gaji Tak Dipotong, ASN Belitung Diminta Sumbangan Seiklasnya Tanggulangi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Belitung tidak akan melakukan pemotong terhadap gaji ataupun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) sudah membuat surat edaran untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Jumat (3/4/2020) tentang partisipasi penanggulangan covid-19.
Pemerintah Kabupaten Belitung tidak akan melakukan pemotong terhadap gaji ataupun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tapi hanya meminta untuk menyumbangkan penghasilan mereka, secara iklhas untuk pencegahan covid-19 ini.
"Itu ada surat edaran nya, dan baru di sebar hari ini ke OPD - OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Itu sumbangan saja, yang sifatnya se ikhlas nya, tidak ada ketentuan harus berapa nilai nya," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya kepada posbelitung.co, Jumat (3/4/2020).
Sumbangan tersebut dikumpulkan di OPD masing-masing, untuk selanjutnya di serahkan ke Korpri.
Pengelolaan sumbangan itu, akan di kumpulkan di Korpri, dan akan di serahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Belitung.
"Jadi hanya sifat nya donasi saja. Setelah itu nanti akan diberikan ke gugus tugas, untuk keperluan - keperluan penangulangan covid-19. Itu baik untuk gugus tugas yang bertugas, maupun untuk relawan yang mengajukan," ujarnya.
Terdapat blangko yang disiapkan oleh Korpri, sebagai tanda penyerahan donasi dari OPD tersebut.
Uang tersebut, akan dipergunakan seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) yang diperlukan oleh masyarakat maupun tenaga medis.
"Termasuk untuk keperluan lainnya, seperti untuk disinfektan, pembelian masker dan segala macam keperluan lah," bebernya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)