Update Virus Corona di Belitung
Ini Hasil Rapid Test Warga Palembang yang Dijemput Petugas di Belitung, Langsung Pulang ke Jakarta
RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Senin (6/4/2020) langsung melakukan rapid test terhadap seorang warga Palembang berinisial IA.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Dedi Qurniawan
BANGKAPOS.COM - RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Senin (6/4/2020) langsung melakukan rapid test terhadap seorang warga Palembang berinisial IA.
IA sebelumnya dijemput petugas gabungan di Belitung di salah satu hotel karena diketahui telah melepas gelang orange dan menghapus aplikasi tracking pengawasan dan pencegahan terkait penularan wabah Covid-19 yang diterapkan di Negeri Laskar Pelangi.
Hasil rapid test terhadap lelaki yang datang dari Jakarta pada Minggu (5/4/2020) itu, negatif.
Ia yang semula melepas gelang orange bertulisan swaisolasi serta menghapus aplikasi flight covid-19 di handphone (HP) tersebut sedang bersiap untuk kembali ke Jakarta.
"Untuk hasil rapid test nya, negatif. Tadi sudah kami lakukan," ucap Direktur RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra kepada posbelitung.co, senin (6/4/2020).
Dijemput di Sebuah Hotel di Belitung
Sebelumnya, Tim gugus tugas covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Polsek Tanjungpandan, Senin (6/4/2020) melakukan penjemputan terhadap seorang pendatang di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Belitung.
Lelaki berkemeja hitam itu, merupakan warga pendatang yang tiba ke Belitung menggunakan pesawat Batik Air, Minggu (5/6/2020).
Warga asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut dijumput petugas lantaran tiba di hotel tanpa menggunakan gelang swaisolasi covid-19.
Setelah dilakukan pengecekan, lelaki berinisal IA itu menghapus aplikasi flight covid-19.
Aplikasi itu seharusnya ada di handphone (Hp) nya sejak tiba di Belitung hingga terhitung 14 hari ke depan.
"Dari deteksi aplikasi, orang ini berpindah - pindah dan kurun waktu 4 jam, dia sempat ditolak empat hotel, karena tidak menggunakan gelang orange," ungkap Kasi Penertiban, Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Belitung Rully Hidayat kepada posbelitung.co, senin (6/4/2020).
Pendatang tersebut dijemput oleh petugas dan langsung dibawa ke RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dengan menggunakan ambulance.
Orang ini juga biasa beraktivitas sehari-hari di DKI Jakarta.
"Dia terakhir dari Hotel Holiday kemarin jalan kaki ke Hotel Meigah. Dia di Hotel Meigah kemarin masuknya jam 1 siang kemarin, dan sempat ditolak hotel Holiday dan beberapa hotel lain, karena tidak menggunakan gelang orange," ucapnya.